Dalam arahannya, Suhayatno menekankan bahwa disiplin kerja adalah kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 4 Tahun 2024 tentang kedisiplinan ASN harus dijalankan secara maksimal, apalagi menjelang akhir tahun 2025.
Kritik dari ASN: Aturan Hanya Jadi Formalitas?
Meski aturan sudah ditegaskan, fakta di lapangan menunjukkan tingkat kehadiran ASN masih jauh dari harapan. Dari total sekitar 3.000 ASN di Yahukimo, jumlah yang hadir dalam apel setiap Senin dan Kamis hanya berkisar 500–700 orang.
Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahan terkait lemahnya penerapan aturan.
“Kalau Perbub itu dibuat, harus berlaku untuk semua ASN, bukan hanya yang hadir apel saja. Selama ini hanya bicara saja, tapi tidak ada tindakan. Banyak ASN yang terima gaji penuh, tapi tinggal di luar Yahukimo dan jarang masuk kantor. Pemimpin harus jeli melihat ini,” ujarnya.
ASN tersebut juga menegaskan bahwa belanja pegawai di Kabupaten Yahukimo adalah yang terbesar di Provinsi Papua Pegunungan, sehingga ketidakdisiplinan ASN sangat berdampak pada keuangan daerah.
“Coba hitung, ada sekitar 2.400 ASN yang tidak aktif masuk kantor. Kalau tambahan penghasilan mereka dipotong dan dikembalikan ke kas daerah, PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa lebih besar. Jangan kasih jabatan ke ASN yang tidak pernah masuk kantor,” tambahnya.
Senam Bersama untuk Kebersamaan
Sebagai bagian dari upaya membangun kedisiplinan sekaligus kebersamaan, Suhayatno juga mengumumkan akan digelar senam bersama ASN dan istri ASN pada Sabtu (13/9/2025) pukul 08.00 WIT di halaman Kantor Bupati Yahukimo.
Pemerintah berharap kegiatan rutin seperti apel pagi dan senam bersama dapat menjadi sarana meningkatkan disiplin, solidaritas, dan kesehatan ASN.
Harapan ke Depan
Kasus rendahnya kedisiplinan ASN di Yahukimo menjadi perhatian serius, mengingat ASN adalah tulang punggung pelayanan publik. Masyarakat menilai, tanpa ketegasan pemimpin dalam menerapkan aturan, Perbub Nomor 4 hanya akan menjadi formalitas belaka.
Sumber : Kaki Abu
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 11 September 2025

0 Komentar