Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Dugaan Tindak Represif Aparat saat Aksi Damai KNPB di Sentani, Tujuh Orang Ditangkap

 

Jayapura, Olemah.com — Aksi damai yang dilakukan aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) bersama masyarakat sipil di Lapangan BTN Matoa, Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (7/12/2025), berakhir ricuh. Sejumlah peserta aksi dilaporkan mengalami pemukulan, sementara tujuh orang lainnya ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Jayapura.

Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), sekaligus rencana pembagian selebaran menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada 10 Desember 2025.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan laporan dari lapangan, massa mulai berkumpul sejak pagi hari.

Sekitar pukul 08.20 hingga 09.53 WIT, sejumlah aktivis KNPB dan masyarakat dari berbagai sektor tiba dan berkumpul di Lapangan BTN Matoa.

Pada pukul 10.56 WIT, aparat kepolisian dilaporkan tiba di lokasi. Upaya negosiasi antara Ketua Umum KNPB dan aparat dikabarkan tidak mencapai kesepakatan.

Tak lama berselang, tepatnya pukul 11.03 WIT, aparat disebut melakukan pembubaran paksa. Sejumlah peserta aksi dilaporkan mengalami pemukulan dan intimidasi. Sumber di lokasi menyebutkan bahwa pemukulan diduga menggunakan alat seperti karet mati dan bambu.

Namun pada pukul 11.21 WIT, tujuh orang peserta aksi dilaporkan dibawa ke Polres Kabupaten Jayapura bersama satu unit sepeda motor. Hingga siang hari, kawasan Jalan Matoa Sentani dilaporkan masih dijaga ketat aparat kepolisian.

Daftar Korban Luka

Beberapa peserta aksi yang dilaporkan mengalami luka-luka antara lain:

1. Fengky Kogoya — luka pecah dan berdarah di bibir

2. Dortius Tengket — luka pecah dan berdarah di bibir

3. Lukas Deal — luka di bagian belakang kepala

4. Thyna Lokon — luka di belakang kepala hingga berlumuran darah

5. Rambo Wenda — luka di kepala dan tangan

6. Erson T. Kalaka — luka di lengan

7. Elky Matuan — luka di lengan

Tujuh Orang Ditangkap

Adapun tujuh orang yang dilaporkan ditangkap dan dibawa ke Polres Kabupaten Jayapura, yakni:

1. Yanius Wuyndam

2. Nando Pase

3. Melky Pase

4. Agus Deal

5. Demanus Deal

6. Nesta Enambere

Satu orang lainnya belum teridentifikasi

Selain penangkapan, dua unit sepeda motor milik peserta aksi juga dilaporkan diamankan aparat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Jayapura terkait kronologi versi kepolisian, alasan penangkapan, serta kondisi para peserta aksi yang diamankan.


Sumber : Anak Kampung

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 07 Desember 2025

Posting Komentar

0 Komentar