Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Senator Paul Finsen Mayor Ingatkan Bahaya Tambang: Jangan Korbankan Hukum dan Masyarakat Adat

Jakarta olemah,com— Senator DPD RI Paul Finsen Mayor menyampaikan peringatan keras terkait polemik pertambangan yang belakangan memicu konflik sosial dan kekhawatiran masyarakat adat. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga kebijakan pemerintah pusat hingga kementerian harus sejalan dan tidak membingungkan publik.

Paul Finsen Mayor menyoroti pernyataan pejabat pemerintah yang menyebut izin tambang telah dicabut, namun faktanya di lapangan belum sepenuhnya dilakukan. Menurutnya, perbedaan pernyataan seperti ini berbahaya karena menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kalau presiden bicara A, maka bawahannya juga harus bicara A. Jangan membingungkan rakyat. Ini negara hukum, jangan melawan hukum, nanti dapat hukum,” tegasnya.

Tambang Bukan Satu-Satunya Sumber Hidup

Paul menekankan bahwa kehidupan masyarakat tidak hanya bergantung pada sektor pertambangan. Ia menyebut masih banyak potensi lain yang bisa dikembangkan, seperti kelautan, pariwisata, dan perkebunan.

“Manusia tidak hidup dari tambang saja. Bisa dari laut, pariwisata, atau perkebunan. Kalau di sana kelapa, ya kopra. Jangan semua dipaksakan ke tambang,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas tambang di pulau-pulau kecil memiliki aturan khusus dalam undang-undang, sehingga tidak boleh dilakukan sembarangan.

Tambang Picu Konflik dan Perpecahan Sosial

Senator asal Papua itu menilai, banyak wilayah adat sebelumnya hidup damai, namun mulai bermasalah sejak masuknya aktivitas pertambangan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi hingga terjadi bentrokan horizontal.

“Jangan sampai karena orang luar datang membawa aturan dari luar, kita malah baku hajar sesama saudara sendiri. Itu berpotensi memecah keluarga besar kita,” katanya.

Paul mengingatkan bahwa konflik pro dan kontra tambang sering kali menimbulkan korban di tingkat masyarakat, sementara aktor di balik layar justru menghindar dan meninggalkan masyarakat dengan masalah berkepanjangan.

Belajar dari Kerusakan Tambang di Daerah Lain

Dalam pernyataannya, Paul juga menyinggung sejumlah daerah di Indonesia yang mengalami kerusakan parah akibat aktivitas tambang, seperti Sulawesi, Konawe, Maluku Utara, hingga Obi. Ia menyebut, sejumlah kasus bahkan menyeret aktor-aktor lama ke proses hukum.

Menurutnya, pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran agar masyarakat tidak hanya berpikir soal kebutuhan hari ini, tetapi juga masa depan lima hingga sepuluh tahun ke depan.

Desak Reklamasi dan Lindungi Lingkungan

Paul menegaskan bahwa di mana pun tambang beroperasi, kerusakan lingkungan hampir tidak terhindarkan. Karena itu, ia mendesak agar reklamasi dan reboisasi dilakukan secara serius.

“Lima ratus tahun pun belum tentu lingkungan kembali seperti semula. Karena itu, lingkungan harus dikembalikan seperti dahulu kala,” tegasnya.

Dugaan Rekayasa Aksi Massa

Terkait aksi demonstrasi di lapangan, Paul mengaku memiliki indikasi kuat adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang terkait dengan perusahaan tambang dalam menggerakkan masyarakat.

“Masyarakat jangan dijadikan alat. Konflik di bawah jangan dikorbankan demi kepentingan segelintir orang,” pungkasnya.


Sumber : Kaki Abu

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 18 Januari 2026

Posting Komentar

0 Komentar