Yahukimo,Olemah.com- 19 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten Yahukimo mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Terpadu Penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) Kota Dekai. Pembentukan tim ini diputuskan melalui rapat resmi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Yahukimo, Senin (19/1/2026), sebagai upaya strategis menjaga ketertiban umum, keamanan, serta moral sosial masyarakat ibu kota kabupaten.
Rapat dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Yahukimo, Suhayatno, S.H., M.Si, yang juga menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo. Dalam arahannya, Suhayatno menegaskan bahwa penanganan penyakit masyarakat tidak bisa dilakukan secara parsial atau sektoral.
“Penertiban penyakit masyarakat harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Diperlukan sinergi kuat antara pemerintah daerah, TNI–Polri, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat agar hasilnya nyata dan dirasakan langsung oleh warga,” tegas Suhayatno.
Fokus Penanganan Terpadu
Tim Terpadu Pekat dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk menangani berbagai persoalan sosial yang selama ini kerap mengganggu ketenteraman masyarakat Kota Dekai. Fokus utama penertiban meliputi:
1. Peredaran minuman keras (miras)
2. Praktik perjudian dan togel
3. Prostitusi dan aktivitas asusila
4. Gangguan ketertiban umum serta penyakit sosial lainnya
Pendekatan yang diambil menekankan ketegasan hukum yang terukur, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis, pembinaan, dan pencegahan agar penertiban tidak menimbulkan gejolak sosial baru.
Dukungan Forkopimda dan Tokoh Agama
Rapat pembentukan tim turut dihadiri dan mendapat arahan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Kapolres Yahukimo, Dandim 1715/Yahukimo, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Yahukimo (PGGY), serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Seluruh pihak menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Tim Terpadu Pekat.
Salah satu pimpinan unsur keamanan menegaskan kesiapan aparat untuk bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Kami siap mendukung penuh langkah pemerintah daerah. Penertiban ini penting demi keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda di Kota Dekai,” ujarnya.
Struktur dan Bidang Kerja Tim
Tim Terpadu Pekat melibatkan pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai bidang tugas masing-masing, antara lain:
1. Bidang Penegakan Perda
2. Bidang Keamanan dan Ketertiban
3. Bidang Perizinan dan Pengawasan Usaha
4. Bidang Kesehatan dan Rehabilitasi
5. Bidang Sosial dan Pembinaan Masyarakat
6. Bidang Informasi dan Komunikasi
7.Bidang Pengendalian dan Koordinasi
Dengan struktur ini, pemerintah daerah berharap setiap persoalan dapat ditangani cepat, tepat, dan terkoordinasi, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga pembinaan lanjutan.
Target Kota Dekai Aman dan Bermartabat
Melalui pembentukan Tim Terpadu Penertiban Penyakit Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo menegaskan komitmennya mewujudkan Kota Dekai yang aman, tertib, sehat, dan bermartabat. Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mendukung langkah ini dengan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan norma sosial.
Penertiban Pekat diharapkan bukan sekadar kegiatan sesaat, melainkan gerakan berkelanjutan yang memperkuat nilai iman, adat, dan kebersamaan, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Yahukimo.
Sumber : Diskominfo Kabupaten Yahukimo
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 20 Januari 2026

0 Komentar