Yahukimo, Olemah.com – Sembilan kepala kampung bersama kepala suku, tokoh intelektual, tokoh pemuda, dan perwakilan pemerintah di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, secara tegas menyatakan penolakan terhadap aktivitas pengambilan emas dan sumber daya alam oleh pihak luar maupun pendatang.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama yang melibatkan berbagai unsur masyarakat adat Seradala sebagai bentuk perlindungan terhadap hak ulayat dan kekayaan alam yang diwariskan turun-temurun.
Tegaskan Hak Ulayat dan Pengelolaan Sendiri
Perwakilan sembilan kepala kampung, Yunus Borbom, menegaskan bahwa selama ini banyak pihak dari luar yang mengambil emas di wilayah Seradala tanpa melibatkan masyarakat setempat.
“Dari tahun ke tahun orang dari suku lain ambil emas dan kekayaan kami, seakan-akan di sini tidak ada orang,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Ia menegaskan bahwa masyarakat Seradala kini siap mengelola sendiri seluruh potensi sumber daya alam yang ada di wilayahnya.
“Mulai sekarang kami larang keras suku lain dan pendatang mengambil emas di Seradala. Jika ditemukan, akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.
Kepala Suku: Setiap Wilayah Ada Pemiliknya
Kepala suku dari wilayah Kopkaka, Bese, Korowai, dan Momuna Timur, Teny Anosonav, menegaskan bahwa setiap suku memiliki wilayah adat masing-masing yang merupakan anugerah Tuhan.
“Seradala bukan tanah kosong. Kami ada di sini dan punya hak atas tanah, hutan, dan kekayaan alam kami,” katanya.
Ia juga meminta seluruh pihak dari luar untuk menghentikan aktivitas penambangan di wilayah Seradala.
Jika masih dilakukan, maka akan dikenakan sanksi adat yang berlaku di wilayah tersebut.
Tambang dari Kali Nami hingga Kali Deram Ditutup untuk Pihak Luar
Dalam pernyataan bersama, masyarakat menyepakati bahwa seluruh wilayah tambang mulai dari:
Kali Nami
hingga Kali Deram
tidak boleh lagi dikelola oleh pihak di luar suku:
Kopkaka
Bese
Momuna Timur
Masyarakat juga menegaskan bahwa pihak internal yang menjadi perantara masuknya pihak luar juga tidak akan ditoleransi.
Tokoh Intelektual: Masyarakat Siap Kelola Sendiri
Tokoh intelektual, Barnabas Demin, S.Sos, menegaskan bahwa masyarakat Seradala kini telah memiliki kapasitas untuk mengelola sumber daya alam secara mandiri.
“Kami sudah sekolah dan siap mengelola sendiri. Banyak masalah di area tambang yang meresahkan masyarakat, sehingga kami ambil sikap untuk kelola sendiri,” ujarnya.
Ia juga menyoroti berbagai kasus kekerasan yang terjadi di wilayah tambang, termasuk insiden yang mengganggu keamanan masyarakat.
Pemerintah Distrik Dukung Kesepakatan
Perwakilan pemerintah Distrik Seradala, Yanse Tuoju, A.Ak, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh elemen masyarakat.
“Selama ini kami sudah memberi ruang, tetapi karena banyak persoalan di area tambang, maka kami sepakat untuk menolak pihak luar,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hasil keputusan ini akan disampaikan kepada:
Pemerintah Kabupaten Yahukimo
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan
agar menjadi perhatian bersama.
Tokoh Pemuda: Masyarakat Sudah Lama Dirugikan
Tokoh pemuda, Boas Meyap, menegaskan bahwa masyarakat Seradala selama ini merasa dirugikan oleh aktivitas pihak luar.
“Kami seperti tidak dianggap ada. Kekayaan kami diambil tanpa melibatkan kami,” katanya.
Ia menegaskan bahwa mulai saat ini tidak hanya emas, tetapi juga pengambilan kayu oleh pihak luar tidak lagi diperbolehkan.
Komitmen Jaga Tanah dan Masa Depan
Masyarakat Seradala menyatakan komitmen untuk menjaga dan mengelola sendiri kekayaan alam di wilayahnya sebagai bagian dari hak adat yang harus dilindungi.
Mereka juga mengajak seluruh suku di Yahukimo untuk kembali ke wilayah masing-masing dan mengelola sumber daya alam secara mandiri.
“Silakan setiap suku kelola wilayahnya masing-masing. Kami di Seradala siap menjaga dan mengelola tanah kami sendiri,” pungkas pernyataan bersama tersebut.
Sumber : Ardi Payage
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 19 Maret 2026

0 Komentar