Yahukimo, Olemah.com – Pemerintah Kabupaten Yahukimo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa dengan menggelar kegiatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintah kampung.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Siswakaudes Online Versi 2.0.9 dan Aplikasi Siswakaudes Tahun 2026, bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua.
Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur kampung dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan penggunaan aplikasi Siswakaudes terbaru, diharapkan setiap kampung di Kabupaten Yahukimo mampu menyusun laporan keuangan secara tertib dan tepat waktu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Yahukimo menyampaikan bahwa penguatan administrasi dan pengawasan merupakan langkah strategis dalam memastikan dana desa dikelola secara profesional serta berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui aplikasi Siswakaudes Online versi terbaru, pemerintah kampung diharapkan semakin siap menghadapi tuntutan pengelolaan keuangan yang transparan dan berbasis digital,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BPKP Papua menekankan pentingnya pemahaman teknis dalam penggunaan aplikasi agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun pelaporan. Pendampingan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mencegah potensi penyimpangan dana desa.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Yahukimo untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang baik (good governance), sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal berbasis teknologi.
Dengan adanya Bimtek Siswakaudes Online 2.0.9 dan persiapan penggunaan aplikasi untuk Tahun Anggaran 2026, diharapkan seluruh kampung di Yahukimo semakin siap dalam mengelola dana desa secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Sumber : Anak Kampung
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 04 Maret 2026

0 Komentar