Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Kasus Nelly Wenda Diserahkan ke Adat, Keluarga Korban Siap Tuntut Hukum di Polres Yahukimo

YAHUKIMO, OLEMAH.COM – Keluarga korban kecelakaan maut yang menewaskan Nelly Wenda secara resmi menyerahkan penyelesaian kasus kepada kepala suku, pemuda, serta organisasi masyarakat untuk ditindaklanjuti secara adat dan hukum.

Penyerahan ini dilakukan setelah penutupan masa duka almarhumah, sebagai bentuk kepercayaan keluarga kepada lembaga adat dan tokoh masyarakat dalam mencari keadilan.

Kasus Berawal dari Kecelakaan Maut

Peristiwa tragis tersebut terjadi di kawasan pemukiman jalur satu, Dekai, Yahukimo, yang melibatkan oknum anggota Polres Yahukimo yang diduga dalam kondisi mengonsumsi minuman keras.

Insiden tersebut menyebabkan korban meninggal dunia dan memicu perhatian luas masyarakat.

Diserahkan ke Kepala Suku dan Pemuda

Kepala suku, di antaranya:

Nopius Yalak

Dago Gogoya

menyatakan bahwa keluarga korban telah secara resmi menyerahkan penanganan kasus ini kepada mereka.

“Kami akan bersama-sama menyaksikan dan mengawal proses ini di Polres Yahukimo,” tegas mereka.

Undangan Terbuka untuk Masyarakat

Para tokoh adat juga mengundang:

Seluruh kepala suku di Yahukimo

Pihak gereja

Elemen masyarakat lainnya

untuk hadir dan bersama-sama mengawal proses penyelesaian agar berjalan dengan baik dan adil.

Sorotan terhadap Miras dan Penegakan Hukum

Dalam pernyataannya, Dago Gogoya menegaskan bahwa insiden ini tidak terlepas dari persoalan minuman keras yang masih beredar.

Padahal sebelumnya, pemerintah daerah bersama aparat telah melakukan pemusnahan miras di Yahukimo.

“Namun kenyataannya, pelaku adalah anggota polisi yang mengonsumsi miras hingga menyebabkan hilangnya nyawa,” ujarnya.

Pemuda dan GAMKI Siap Turun

Ketua GAMKI Yahukimo, Yanis Soll, mengajak seluruh pemuda dari 51 distrik dan 12 denominasi gereja untuk bersatu.

“Kami akan menuntut penegakan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Dua Jalur Penyelesaian: Adat dan Hukum

Ketua SOPPY menyampaikan bahwa kasus ini akan ditempuh melalui dua jalur:

Hukum Adat

Hukum Negara, termasuk dorongan penegakan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2026 yang melarang peredaran dan konsumsi minuman keras.

Mereka menilai peristiwa ini menjadi bukti bahwa aturan tersebut harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat.

Kasus Nelly Wenda menjadi ujian besar bagi penegakan hukum dan keadilan di Yahukimo. Sinergi antara hukum adat dan hukum negara diharapkan mampu memberikan keadilan bagi korban serta menjaga stabilitas sosial masyarakat.

Sumber : Natan Sama

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 05 Mei 2026

Posting Komentar

0 Komentar