Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Ketua GAMKI Yahukimo Serukan Perang Melawan Miras: “Ini Ambang Kehancuran Orang Papua”

YAHUKIMO, OLEMAH.COM – Ketua GAMKI Kabupaten Yahukimo, Yanis Soll, menyerukan gerakan bersama untuk memberantas minuman keras (miras) di Kota Dekai.

Menurutnya, peredaran dan konsumsi miras kini menjadi ancaman serius yang membawa masyarakat Papua, khususnya Yahukimo, menuju ambang kehancuran sosial.

“Miras Jadi Penyakit Sosial Paling Berbahaya”

Dalam pernyataannya, Yanis Soll menegaskan bahwa dampak minuman keras sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Minuman keras di Kota Dekai ini membawa kehancuran besar bagi orang asli Papua, lebih khusus masyarakat Yahukimo,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan peredaran miras yang dinilai semakin tidak terkendali.

Ajak Gereja, Pemuda dan Kepala Suku Bersatu

Ketua GAMKI menegaskan bahwa pemberantasan miras tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, antara lain:

Gereja

Pemuda

Kepala suku

Tokoh masyarakat

12 suku di Yahukimo

Menurutnya, solidaritas masyarakat sangat penting demi menyelamatkan generasi muda Papua.

Soroti Penegakan Peraturan Bupati

Ia juga menyinggung keberadaan Peraturan Bupati yang sebenarnya telah melarang peredaran minuman keras.

Namun di lapangan, praktik penjualan miras disebut masih terus berlangsung.

“Aturan sudah ada, tetapi masih saja ada yang menjual minuman keras,” ujarnya.

Kasus Nelly Wenda Jadi Pemicu

Pernyataan GAMKI ini juga berkaitan dengan kasus meninggalnya Nelly Wenda, yang diduga menjadi korban kecelakaan akibat oknum anggota kepolisian dalam pengaruh minuman keras.

Yanis Soll mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan Polres Yahukimo terkait kasus tersebut.

Ia juga mengapresiasi keluarga korban yang mempercayakan penyelesaian persoalan kepada kepala suku, GAMKI, dan pemuda SOPPY.

Aksi Massa Berjalan Damai

Menurut Yanis, proses pengawalan masyarakat di Polres Yahukimo berjalan aman dan damai.

“Kami datang bersama massa ke Polres dan kami juga pulang dengan damai,” katanya.

Tuntutan Adat dan Hukum

Pihak keluarga korban juga menyampaikan tuntutan kepada Polres Yahukimo terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Nelly Wenda.

Dalam pernyataan keluarga, mereka meminta pertanggungjawaban adat dengan nilai tuntutan sebesar Rp3 miliar.

Keluarga menilai jalur hukum adat perlu ditempuh karena dianggap lebih mampu menghadirkan penyelesaian yang adil di tengah ketidakpercayaan terhadap penyelesaian hukum formal.

Seruan perang terhadap miras di Yahukimo menjadi sinyal kuat meningkatnya keresahan masyarakat terhadap dampak sosial minuman keras. Berbagai elemen kini didorong bersatu demi menjaga masa depan generasi Papua.


Sumber : Terius Wanimbo

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 09 Mei 2026

Posting Komentar

0 Komentar