Penyaluran bantuan tersebut dilakukan di Kantor Distrik Dekai dan menyasar ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 51 distrik dan 510 kampung di wilayah Kabupaten Yahukimo.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Yahukimo, Lintikon Kenangalem, SH., M.Si, menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
"Hari ini kami menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako kepada masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Yahukimo. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial serta Pemerintah Daerah yang telah mendukung program bantuan sosial ini," ujarnya.
Menurut Lintikon, jumlah penerima manfaat yang terdata mencapai lebih dari 31 ribu orang. Ia berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, serta kebutuhan pokok lainnya.
"Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu. Kami berharap dana yang diterima digunakan dengan bijak sehingga dapat membantu kebutuhan keluarga, pendidikan anak-anak, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sementara itu, perwakilan PT Pos Indonesia Cabang Yahukimo, Gat Munwo, yang mewakili PT Pos Indonesia Jayapura, berharap bantuan sosial tahap II tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat penerima manfaat.
Ia menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan terdiri dari dua jenis, yakni bantuan sembako dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk bantuan sembako, setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang dibayarkan untuk tiga bulan sekaligus sehingga total yang diterima mencapai Rp600.000.
Sedangkan bantuan PKH diberikan dengan nominal yang bervariasi sesuai kategori penerima manfaat, mulai dari Rp250.000 hingga lebih dari Rp3.500.000.
Menurut Gat Munwo, data penerima bantuan telah diserahkan kepada masing-masing distrik untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran dan diterima langsung oleh masyarakat yang berhak.
"Kami berharap bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari," ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah penerima manfaat yang menerima bantuan pada tahap ini mencapai 31.174 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Yahukimo.
Adapun total dana bantuan sosial yang disalurkan mencapai Rp31.712.850.000 (tiga puluh satu miliar tujuh ratus dua belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).
Pemerintah berharap program bantuan sosial tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi beban ekonomi keluarga kurang mampu, serta mendukung pendidikan dan kesehatan anak-anak di Kabupaten Yahukimo.
Sumber : Natan S
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 19-Juni 2026

0 Komentar