Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Pj. Sekda Wasuok Siep, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRP atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan.
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Pegunungan Tahun Anggaran 2025 telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik (good governance) serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan juga berharap hasil pemeriksaan BPK RI dapat menjadi bahan pertimbangan DPRP dalam menjalankan fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan, termasuk dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 maupun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam penjelasan tersebut dipaparkan bahwa realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah yang berasal dari berbagai sumber pendapatan yang sah dan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas belanja agar lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, berbagai program pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025 dan dituangkan secara komprehensif dalam dokumen Ranperda yang diserahkan kepada DPRP untuk dibahas lebih lanjut.
Melalui sambutan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mengakui bahwa pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2025 menghadapi berbagai tantangan. Namun, berkat dukungan DPRP serta partisipasi seluruh elemen masyarakat, berbagai target pembangunan dapat dicapai dengan baik. Pemerintah juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI guna mempertahankan opini WTP melalui peningkatan disiplin, akuntabilitas, dan ketepatan waktu pelaporan keuangan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Di akhir penyampaiannya, Pj. Sekda Wasuok Siep, yang membacakan sambutan Gubernur, secara resmi menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRP Papua Pegunungan untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan juga mengharapkan saran, masukan, dan koreksi konstruktif dari DPRP guna menyempurnakan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sumber : Kaki Abu
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 06-Agustus 2026

0 Komentar