Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Ketua Sinode Baptis Papua Tegaskan OAP Berasal dari Ras Melanesia dan Memiliki Identitas Bahasa Lokal

JAYAPURA, OLEMAH.COM — Ketua Sinode Baptis Papua, Steven Yan Wenda, S.Th., M.Th., menegaskan bahwa pembahasan mengenai terminologi Orang Asli Papua atau OAP seharusnya tidak dibuat semakin rumit dan perlu ditempatkan dalam konteks sejarah, identitas, serta kehidupan masyarakat asli Papua.

Menurut Wenda, OAP pada prinsipnya merujuk kepada penduduk asli Papua yang secara turun-temurun mendiami Tanah Papua, memiliki keterkaitan dengan masyarakat ras Melanesia, serta mempunyai karakteristik sosial, budaya, bahasa lokal, dan identitas masyarakat adat yang berkembang secara turun-temurun.

Pernyataan tersebut disampaikan Wenda dalam menanggapi wacana mengenai pendefinisian dan pemaknaan OAP yang belakangan menjadi perhatian berbagai kalangan, khususnya di tengah masyarakat Papua.

OAP Bukan Sekadar Terminologi

Wenda berpandangan bahwa persoalan OAP tidak seharusnya hanya dilihat sebagai persoalan istilah atau administrasi kependudukan.

Menurut dia, status OAP memiliki hubungan langsung dengan berbagai kebijakan afirmasi yang diberlakukan di Papua, termasuk perlindungan masyarakat adat, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, kesempatan dalam aparatur sipil negara, representasi politik, serta pengelolaan dan pemanfaatan dana Otonomi Khusus.

“Orang asli Papua bukan sekadar istilah identitas. Status OAP berkaitan langsung dengan kebijakan afirmasi, perlindungan, pemberdayaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, aparatur sipil negara, representasi politik, perlindungan masyarakat adat, hingga pengelolaan dan pemanfaatan dana Otsus,” demikian pandangan Wenda.

Karena itu, ia menilai hal yang lebih penting untuk dibenahi adalah bagaimana negara dan pemerintah daerah mengelola status kependudukan serta menerapkan kebijakan afirmasi secara tepat sasaran.

Menurutnya, kebijakan Otsus harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat asli Papua dan tidak berhenti pada persoalan administratif atau perdebatan mengenai definisi.

Soroti Lembaga Masyarakat Adat

Dalam kesempatan tersebut, Wenda juga menyampaikan pandangannya mengenai keberadaan Lembaga Masyarakat Adat atau LMA Papua.

Ia mengatakan, Gereja Baptis Papua tidak memandang LMA sebagai lembaga yang secara otomatis merepresentasikan seluruh masyarakat adat bangsa Papua.

Menurut Wenda, keberadaan lembaga adat harus dilihat berdasarkan sejarah, identitas, struktur sosial, wilayah adat, serta kehendak masyarakat adat itu sendiri.

Sebaliknya, Gereja Baptis Papua menyatakan pengakuannya terhadap Dewan Adat Papua sebagai salah satu wadah bersama masyarakat adat Papua.

Wenda menilai lembaga adat tidak seharusnya hanya dibentuk atau ditentukan berdasarkan kebijakan administratif maupun kepentingan politik.

Menurutnya, legitimasi lembaga adat harus memiliki hubungan kuat dengan masyarakat adat yang diwakilinya.

Evaluasi Definisi OAP

Wenda juga menyinggung agenda rapat yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Kamis, 10 September 2026.

Rapat tersebut berkaitan dengan asistensi dan supervisi implementasi kewenangan khusus Papua, termasuk pembahasan mengenai penyamaan persepsi tentang pendefinisian dan pemaknaan OAP di enam provinsi di Tanah Papua.

Pembahasan tersebut merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Menurut Wenda, perbedaan pemahaman mengenai OAP seharusnya tidak berkembang menjadi persoalan yang justru mengaburkan tujuan utama pelaksanaan Otonomi Khusus.

Ia menilai pemerintah perlu lebih fokus memastikan kebijakan afirmasi benar-benar dirasakan masyarakat asli Papua.

“Yang paling penting adalah bagaimana negara memastikan keberpihakan kepada orang asli Papua diwujudkan dalam kebijakan nyata, bukan hanya dalam rumusan terminologi,” ujarnya.

Dorong Dialog Lebih Luas

Wenda berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat adat, gereja, lembaga adat, serta berbagai elemen representatif masyarakat Papua dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan OAP.

Menurutnya, dialog yang terbuka diperlukan agar kebijakan mengenai identitas, hak, perlindungan, serta masa depan masyarakat asli Papua dapat disusun dengan mempertimbangkan sejarah dan realitas sosial masyarakat di Tanah Papua.

Ia menekankan bahwa pembahasan OAP seharusnya diarahkan untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan masyarakat asli Papua, sekaligus memastikan pelaksanaan Otonomi Khusus berjalan secara adil, proporsional, dan tepat sasaran.

Bagi Gereja Baptis Papua, menurut Wenda, keberpihakan kepada masyarakat asli Papua bukan hanya persoalan definisi, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan nyata yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.


Sumber : Rex Sapau

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 13 September 2026

Posting Komentar

0 Komentar