Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pemprov Papua Pegunungan Serahkan Dokumen Evaluasi Perubahan APBD ke Kemendagri

JAKARTA, OLEMAH.COM — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyerahkan dokumen Evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Pegunungan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) di Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari tahapan evaluasi Perubahan APBD sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dokumen diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Elai Giban, S.E., M.M., bersama Ketua DPR Provinsi Papua Pegunungan, Yos Elopere, didampingi Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPR Provinsi Papua Pegunungan.

Turut hadir Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan, Agus N. Huby, serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Pegunungan.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si., bersama jajaran direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Bagian dari Tahapan Evaluasi APBD

Sekda Papua Pegunungan Elai Giban mengatakan, penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari tahapan evaluasi Perubahan APBD yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah.

Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan substansi perubahan anggaran telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah pusat, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Penyerahan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi Perubahan APBD Provinsi Papua Pegunungan. Kami memastikan substansi perubahan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah pusat, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Elai Giban.

Ia menjelaskan, proses evaluasi juga menjadi momentum untuk menyelaraskan kebijakan penganggaran daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

Selain itu, evaluasi diharapkan memastikan program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Papua Pegunungan.

Eksekutif, Legislatif dan MRP Bersinergi

Elai Giban menilai kehadiran unsur eksekutif, legislatif, MRP, dan TAPD dalam proses tersebut menunjukkan adanya koordinasi antarlembaga dalam tahapan pengelolaan anggaran daerah.

“Keberadaan unsur eksekutif, legislatif, MRP, dan TAPD dalam proses ini menunjukkan sinergi dan koordinasi antarlembaga. Kolaborasi ini penting agar seluruh tahapan evaluasi Perubahan APBD dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” katanya.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, lanjut Elai, terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui proses perencanaan dan penganggaran yang tertib, transparan, akuntabel dan efektif.

Anggaran Diarahkan untuk Pelayanan Publik

Evaluasi pemerintah pusat diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan anggaran daerah memiliki landasan yang kuat serta mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.

“Prinsipnya, kita ingin memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, serta menjawab kebutuhan masyarakat Papua Pegunungan,” ujar Elai.

Setelah penyerahan dokumen, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan selanjutnya mengikuti tahapan evaluasi sesuai mekanisme yang ditetapkan Kemendagri.

Pemprov juga menyatakan siap menindaklanjuti hasil evaluasi, termasuk melakukan penyempurnaan apabila terdapat catatan maupun rekomendasi dari pemerintah pusat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui sinergi Pemprov Papua Pegunungan, DPR Provinsi Papua Pegunungan, MRP dan pemerintah pusat, evaluasi Perubahan APBD diharapkan berjalan optimal dan mampu mendukung peningkatan pelayanan publik serta percepatan pembangunan di Papua Pegunungan.


Sumber : Humas Provinsi Papua Pegunungan

EditOr : Redaksi Olemah.com

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 04 Oktober 2026

Posting Komentar

0 Komentar