Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Masyarakat Adat Jayawijaya Tuntut Klarifikasi Festival Rumput Mei

Wamena, Olemah.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan menerima kedatangan masyarakat adat dan Labewa Jayawijaya yang menyampaikan aspirasi terkait Festival Rumput Mei. Masyarakat adat meminta klarifikasi dari pemerintah mengenai penggunaan ikon non-pribumi yang berbusana Fashion Labewa dalam promosi pariwisata Lembah Baliem.

"Menuntut Pemerintah segera klarifikasi kegiatan Festival Rumput Mei yang bermaksud mempromosikan pariwisata Lembah Baliem dengan ikon orang-orang pendatang yang berbusana Fashion Labewa," kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jayawijaya, Senius Hilapok, kepada awak media di Wamena setelah menerima aspirasi masyarakat adat di ruang kerjanya, Selasa (14/5/24).

Menurut Senius, pelaku kreativitas Labewa Noken Fashion harus segera mengklarifikasi maksud dan tujuan penggunaan busana tersebut. Masyarakat adat merasa tindakan ini lebih merupakan pelecehan dan pemerkosaan budaya mereka. Ia menekankan pentingnya klarifikasi sebelum acara berlangsung agar tidak membingungkan masyarakat atau memicu kecemburuan sosial antara kreasi non-pribumi dan masyarakat asli Wamena.

"Kalau bukan orang Wamena yang menggunakan busana Wamena, itu merupakan pelecehan dan pemerkosaan budaya. Jadi segera klarifikasi kegiatan ini," tegasnya.

Panitia penyelenggara Festival Rumput Mei diharapkan melibatkan masyarakat asli dalam kegiatan tersebut. Masyarakat adat merasa bahwa mereka masih ada dan peran mereka tidak boleh diambil alih oleh orang luar.

"Tolak wajah-wajah pelaku Festival Rumput Mei, Beauty of OWASIKA, yang bukan orang asli Wamena. Kalian sudah cukup mendominasi dunia usaha dan pegawai negeri. Bagian budaya, pariwisata, dan lainnya yang melekat dengan kami, jangan ambil lagi," tambah Senius.

Sebagai langkah perlindungan budaya, Senius Hilapok juga mengungkapkan bahwa DPRD Jayawijaya sedang merancang peraturan daerah (Perda) untuk melindungi atribut budaya Wamena. Perda ini diharapkan menjadi dasar hukum untuk memastikan penggunaan busana budaya sesuai asal daerah masing-masing dan budaya Wamena hanya boleh digunakan oleh orang Wamena sendiri.

Meskipun begitu, masyarakat adat telah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayawijaya. Namun, kegiatan Festival Rumput Mei dipastikan tetap berjalan karena belum ada dasar hukum yang jelas untuk membatasinya.

"Ini menjadi aspirasi agar secepatnya dibuat perda sebagai dasar hukum. Nanti ke depan, menggunakan busana budaya harus sesuai budaya asal daerah masing-masing, dan budaya Wamena wajib oleh orang Wamena sendiri," tutup Senius.

Posting Komentar

0 Komentar