“Benar, itu merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden sejak beliau memberikan pengarahan dalam acara town hall Danantara beberapa hari lalu,” ujar Prasetyo dalam pernyataan tertulisnya.
Menteri Sekretaris Negara menyampaikan bahwa pemerintah masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan teknis pemindahan aset GBK, yang saat ini berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara dan dikelola melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Tentu prosesnya berbeda dengan pemindahan aset BUMN. Jadi mohon bersabar,” jelasnya.
Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil alih pengelolaan aset Pusat Pengelolaan Kompleks GBK dari Kementerian Sekretariat Negara. "Jadi semua yang sebelumnya di bawah Setneg akan berpindah ke Danantara," ungkap Rosan kepada awak media usai acara Town Hall Meeting di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4/2025).
Rosan juga menanggapi pernyataan Presiden Prabowo terkait proyeksi kekayaan Danantara yang akan mencapai US$1 triliun. Saat ini, total aset Danantara yang berasal dari BUMN telah menyentuh angka US$900 miliar. Ia menambahkan bahwa nilai tersebut belum termasuk aset tambahan dari Setneg seperti GBK.
“Kalau ditambah dengan GBK dan aset lain, nilainya bisa jauh lebih besar. Tahun lalu saja nilainya sudah mencapai US$25 miliar,” ujarnya.
Dengan pengalihan ini, kawasan GBK beserta seluruh lokasi yang sebelumnya dikelola oleh Setneg akan berada di bawah kendali Danantara, seiring dengan langkah pemerintah untuk memperkuat posisi lembaga tersebut sebagai pengelola kekayaan negara strategis. *****
0 Komentar