Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Jan Makatita, S.I.K., mengungkapkan bahwa pihak Polres Yahukimo menerima informasi awal dari RSUD Dekai mengenai insiden tersebut.
"Pada Rabu (28/05), piket penjagaan Polres Yahukimo menerima laporan dari RSUD Dekai bahwa telah terjadi pembacokan terhadap salah satu anggota kami," jelas Kombes Jan Makatita.
Ia menambahkan bahwa saat ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Yahukimo sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik aksi kekerasan tersebut.
“Saat ini Satuan Reskrim Polres Yahukimo masih menyelidiki kasus pembacokan tersebut,” ujar Kabid Humas.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain akan dikenai sanksi hukum yang tegas.
“Bagi siapa saja yang melakukan tindak kekerasan terhadap orang lain akan mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya,” pungkas Kombes Jan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lanjutan mengenai kondisi terkini Bripda Josua Nainggolan maupun keberadaan pelaku. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor apabila mengetahui informasi terkait insiden ini.
Berita ini sebelumnya telah diterbitkan oleh inbrek.com
Reporter: Kaki Abu
Editor: Redaksi Olemah.com
0 Komentar