Dalam keterangannya yang diterima redaksi pada Senin (9/6/2025), politisi Partai Gerindra ini menyatakan telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait keberadaan tambang ilegal yang beroperasi secara terang-terangan di berbagai kabupaten.
“Berbagai praktik ilegal ini terjadi secara terbuka di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan wilayah lainnya. Masyarakat menyebut, aktivitas tambang ilegal ini tetap berjalan karena adanya dukungan dari oknum aparat dan pejabat birokrasi di daerah,” ungkap Mandenas.
Pernyataan tersebut juga menguatkan laporan yang sebelumnya dirilis media nasional SatukanIndonesia.com terkait dugaan pembiaran tambang ilegal oleh oknum yang semestinya menjadi pengawas dan penegak hukum.
Soroti Lemahnya Pengawasan Pemerintah
Mandenas menegaskan bahwa lemahnya pengawasan dari pemerintah pusat dan daerah memperburuk situasi tersebut. Oleh karena itu, ia mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera meninjau ulang seluruh izin usaha pertambangan (IUP) di tanah Papua.
“Diperlukan reformasi menyeluruh di sektor pertambangan, termasuk evaluasi semua proses perizinan tambang. Negara tidak boleh kalah dengan praktik-praktik ilegal yang merugikan rakyat dan lingkungan,” tegasnya.
Tambang Nikel Raja Ampat Jadi Alarm Nasional
Lebih lanjut, Mandenas juga menyoroti polemik tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang tengah menjadi perhatian publik nasional dan internasional. Ia menilai, kawasan yang dikenal sebagai destinasi pariwisata dunia itu seharusnya dilindungi, bukan dieksploitasi.
“Saya menduga tambang nikel di Raja Ampat juga mendapat ‘backing’ dari oknum pejabat daerah maupun dari internal Kementerian ESDM. Ini perlu diusut secara serius,” ujarnya.
Penulis : Tim Redaksi Olemah
Diterbitkan : 09 Juni 2025
0 Komentar