JAKARTA, Olemah.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) terus mempercepat penerbitan Surat Keputusan (SK) badan hukum untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap desa dan kelurahan memiliki koperasi berbadan hukum sebelum Oktober 2025.
“Total desa dan kelurahan di Indonesia ada 83.762. Saat ini yang sudah memiliki SK baru 80.068, artinya masih ada sekitar 1.000-an desa yang belum tercatat,” ujar Dirjen AHU, Widodo, di kantornya, Jumat (18/7/2025).
Widodo mengungkapkan, sebagian besar desa yang belum mendapatkan SK badan hukum berada di enam provinsi Papua, termasuk Papua Pegunungan. Tantangan geografis dan minimnya akses transportasi disebut menjadi penyebab utama lambatnya proses legalisasi di wilayah tersebut.
Apresiasi untuk Papua Barat Daya
Meski menghadapi keterbatasan, Widodo memberikan apresiasi khusus kepada sejumlah kepala daerah di Papua yang telah aktif mendukung percepatan program ini.
“Di Papua Barat Daya misalnya, mereka sudah capai 70 persen dari target. Itu luar biasa. Pak Gubernur dan para bupati kerja keras sekali. Mereka tidak menjanjikan muluk-muluk, tapi tetap berusaha,” ujarnya.
Target Operasional Aktif Oktober 2025
Pemerintah menargetkan seluruh Kopdes Merah Putih yang telah berbadan hukum akan mulai beroperasi secara aktif pada Oktober 2025. Peresmian gerai-gerai koperasi, peluncuran model koperasi (mock-up), serta penguatan manajemen dan regulasi akan menjadi tonggak pelaksanaan program ini.
“Sekarang kita kejar SK-nya dulu. Tapi mulai Juli sampai Oktober, kita percepat dari sisi SDM, pembiayaan, dan peraturan teknis, supaya bisa langsung potong rantai pasok dari petani ke pasar, dari nelayan ke konsumen,” jelas Widodo.
Sektor-sektor prioritas yang akan digarap Kopdes mencakup pertanian, sembako, dan perikanan. Pemerintah berharap keberadaan koperasi ini dapat membantu stabilitas harga dan memastikan ketersediaan barang di daerah terpencil.
Momentum Besar di Bulan Oktober
Widodo menambahkan, pada puncak program di bulan Oktober, Presiden RI dijadwalkan untuk mencanangkan operasional penuh seluruh Kopdes Merah Putih yang telah berbadan hukum.
“Sekarang baru SK badan hukumnya, nanti ada peresmiannya gerai-gerainya dan kemudian juga nanti ada mockupnya,” pungkasnya.
Dengan percepatan ini, diharapkan koperasi desa bisa menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di berbagai pelosok Indonesia, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Ikuti perkembangan program Koperasi Desa Merah Putih hanya di www.olemah.com
Sumber : KOMPAS.com
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 18 Juli 2025
0 Komentar