Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam sambutannya saat peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM RI yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Komnas HAM, Rabu (2/7/2025).
“Saya kira ini pertama kalinya presiden memberikan penugasan khusus untuk menangani masalah di Tanah Papua. Bahkan, kantor wakil presiden juga akan ada di Papua agar Wapres bisa bekerja langsung dari sana,” kata Yusril.
Pendekatan Baru untuk Papua: HAM dan Partisipasi Publik
Menurut Yusril, penugasan ini tidak hanya menyangkut pembangunan fisik semata, tetapi juga penanganan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) serta evaluasi terhadap peran aparat keamanan di Tanah Papua.
“Pemerintah harus berani membangun ruang partisipasi masyarakat, melanjutkan mekanisme keadilan transisional, termasuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), serta memastikan penghormatan terhadap hak-hak kultural dan sipil masyarakat asli Papua,” jelas Yusril.
Ia menegaskan bahwa pendekatan berbasis HAM menjadi sangat fundamental. Pemerintah diharapkan tidak hanya melihat Papua dari sudut pandang keamanan, tetapi juga melalui keberanian etis yang mampu menciptakan rekonsiliasi dan keadilan sosial.
Kantor Wapres Akan Beroperasi di Papua
Sebagai bagian dari strategi ini, pemerintah berencana membuka kantor Wakil Presiden di Papua. Langkah ini dinilai sebagai upaya mendekatkan pengambilan keputusan dengan masyarakat Papua sekaligus mempermudah koordinasi lintas sektor di wilayah tersebut.
Yusril juga menekankan bahwa pemerintah tengah mengkaji berbagai skema untuk memastikan penegakan HAM yang adil dan komprehensif, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Papua secara menyeluru***
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 04 Juli 2025
0 Komentar