Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pemkab Yahukimo Gelar Sidak Harga Beras, Temukan Kenaikan di Tingkat Pengecer

Yahukimo, Olemah.com — Pemerintah Kabupaten Yahukimo melalui tim terpadu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan kios beras di Kota Dekai, Kamis (21/8/2025). Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

Sidak dipimpin oleh Asisten II Setda Yahukimo, Bongga Sumule, S.Km., M.Kes., didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Mega Pakan, SH, serta Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Organisasi Uk, SH, dengan pengawalan Satpol PP.

Adapun toko dan kios yang menjadi sampel pengecekan yakni Toko Jawa Makassar, Toko Haji Hamzah, Cahaya Yahukimo, Kios Tiga Saudara, dan Kios Arka.

Daftar Harga Beras di Sejumlah Toko

Toko Haji Hamzah Yahukimo

50 kg Rp1.100.000/sak

15 kg Rp330.000/sak

10 kg Rp220.000/sak

Cahaya Yahukimo (pasokan Timika)

50 kg Rp1.100.000/sak

25 kg Rp585.000/sak

10 kg Rp240.000/sak

Kios eceran Kota Dekai

Beras Dua Hati 18 kg Rp450.000

Beras Dua 15 kg Rp370.000/sak

Beras Rojo Lele 10 kg Rp250.000/sak

Beras Sakura 5 kg Rp130.000/sak

Harga eceran per liter Rp25.000 – Rp30.000

Penjelasan Pemerintah

Asisten II, Bongga Sumule, menjelaskan bahwa hasil sidak menunjukkan perbedaan harga antara distributor dan pengecer.

"Kami mendapatkan bahwa harga beras di tingkat distributor berada di kisaran Rp21.000–Rp25.000 per kilogram. Namun di pengecer ada yang mencapai Rp25.000–Rp30.000. Secara nasional memang terjadi kenaikan harga akibat keterbatasan stok dan biaya distribusi," jelas Bongga.

Ia menegaskan, pemerintah mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak dan tetap menjual dengan harga wajar.

"Situasi ekonomi sedang sulit. Karena itu, masyarakat diharapkan juga tetap mengandalkan makanan pokok lokal seperti ubi, keladi, maupun sagu agar tidak sepenuhnya bergantung pada beras," tambahnya.

Lebih lanjut, Bongga menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan daerah dalam waktu dekat akan menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat. Ia juga menegaskan agar bantuan tersebut tidak diperjualbelikan kembali di kios atau toko.

"Apabila ada masyarakat yang menjual bantuan beras kepada kios atau toko, maka akan ditindak dan tidak diberikan ganti rugi bagi pembeli yang memperjualbelikan kembali," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Mega Pakan, memastikan stok beras dari pemasok masih tersedia meski harga di tingkat pengecer mengalami kenaikan.

"Dengan adanya sidak ini, kami harap para pedagang dapat memahami kondisi masyarakat dan menjual beras dengan harga normal. Ini bentuk kerja sama agar kebutuhan pokok tetap terjangkau," ujarnya.


Sumber : Kaki Abu

Editor : Redaksi Olemah

Website      : www.olemah.com

Diterbitkan : 21 Agustus 2025

Posting Komentar

0 Komentar