“Kalau Perda sudah jadi, kami DPRK akan mendorong dalam sidang-sidang paripurna agar segera disahkan. Dengan begitu, ASN wajib memakai batik dan noken pada hari yang ditetapkan pemerintah,” ujar Riswan Kogoya.
Langkah DPRK ini merupakan tindak lanjut atas pernyataan Wakil Bupati Lanny Jaya, Fredi Ginia Tabuni, dalam Festival Budaya Lanny yang digelar pekan lalu di Tiom. Saat itu, Fredi menegaskan bahwa noken dan batik Papua bukan sekadar simbol budaya, melainkan identitas yang perlu diatur sebagai kewajiban, khususnya bagi ASN di lingkungan Pemkab Lanny Jaya.
Riswan Kogoya menambahkan, pihaknya berkomitmen memperjuangkan lahirnya Perda tersebut agar segera terealisasi. Ia juga meminta dukungan semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan warisan budaya lokal.
“Batik dan noken ini sudah dilaunching oleh Bupati saat pembukaan Festival Budaya Lanny keempat, dan kami akan pastikan Perda ini lahir di Lanny Jaya,” tegasnya.
Jika terealisasi, Perda tersebut akan menjadi salah satu terobosan penting dalam upaya pelestarian budaya di Papua Pegunungan, sekaligus memperkuat kebanggaan masyarakat terhadap identitas lokal.
Sumber : Nokenwene.com
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 18 Agustus 2025
0 Komentar