Promosi ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1033/VIII/2025 yang ditetapkan pada 6 Agustus 2025. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Mayjen Endi Supardi kini menjabat sebagai Pangkormar.
“Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, jabatan lama Dankormar, jabatan baru Pangkormar,” demikian isi kutipan dari surat keputusan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. “Iya benar,” ujarnya singkat, Jumat (8/8/2025), kepada Kompas.com.
Dengan promosi ini, Korps Marinir untuk pertama kalinya akan dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Letnan Jenderal (Letjen) TNI (Mar) atau jenderal bintang tiga. Sebelumnya, posisi tertinggi di Korps Marinir dijabat oleh perwira berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI (Mar) atau jenderal bintang dua.
Perjalanan Panjang Menuju Pangkormar Bintang Tiga
Perubahan struktur ini merupakan buah dari proses panjang yang sudah berlangsung sejak tahun 2021. Saat itu, wacana peningkatan status dan pangkat pimpinan Korps Marinir mulai diperbincangkan secara serius di tingkat militer dan pemerintahan.
Korps Marinir, yang dikenal sebagai pasukan elite Angkatan Laut dengan ciri khas baret ungu, selama ini hanya dipimpin oleh Dankormar berpangkat bintang dua. Namun, mengingat peran strategis dan cakupan operasi Marinir dalam menjaga kedaulatan laut dan wilayah NKRI, usulan peningkatan level jabatan terus didorong.
Kini, usulan tersebut akhirnya terealisasi pada 2025 dengan terbentuknya jabatan Panglima Korps Marinir (Pangkormar) dan peningkatan statusnya menjadi bintang tiga.
Langkah ini dipandang sebagai bentuk penguatan organisasi dan profesionalisme TNI AL, serta peningkatan posisi tawar Korps Marinir dalam struktur komando TNI secara keseluruhan.
Dengan promosi Letjen TNI (Mar) Endi Supardi sebagai Pangkormar, diharapkan Korps Marinir akan semakin solid, profesional, dan siap menghadapi tantangan keamanan nasional, baik di darat maupun laut.
Sumber : Pangkormar
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 08 Agustus 2025
0 Komentar