Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Sidang XI Kasus Penembakan Tobias Silak di PN Wamena, Massa FJF-TS Gelar Aksi Damai

Wamena, Olemah.com – Pengadilan Negeri (PN) Wamena kembali menggelar sidang lanjutan perkara penembakan almarhum Tobias Silak, Rabu (27/8/2025). Sidang ke-XI ini diwarnai dengan aksi damai puluhan massa yang tergabung dalam Front Justice For Tobias Silak (FJF-TS).

Sejak pukul 07.00 WIT, massa aksi berkumpul di depan Menara Salib Wamena. Sekitar pukul 08.00 WIT, koordinator lapangan Hengki Hilapok memimpin jalannya orasi politik yang dilakukan secara bergantian. Aksi ini bertujuan memberikan informasi terkait perkembangan kasus Tobias Silak serta mengajak masyarakat adat La-Pago untuk melawan impunitas hukum.

Sekitar pukul 10.00 WIT, massa melakukan long march menuju PN Wamena. Setibanya pukul 11.00 WIT, mereka masuk ruang sidang untuk mengikuti agenda pembuktian dari penuntut umum dengan menghadirkan saksi dari kepolisian dan Brimob.

Keterangan Para Saksi

Dalam sidang, tiga anggota Polres Yahukimo dan satu anggota Brimob Damai Cartenz dihadirkan sebagai saksi.

Saksi dari Polres Yahukimo

Fernando Alekxander Aufa

Fernando menyampaikan bahwa saat kejadian ia sedang piket di Mapolres. Ia sempat menegur pengendara motor tanpa helm sebelum mendengar suara tembakan dari arah Pasar Lama. Ia kemudian melaporkan kejadian itu sebagai KLB (kejadian luar biasa). Namun ketika hakim menanyakan kepastian suara tersebut, Fernando mengaku hanya berasumsi.

Fredi Moses Koromat

Fredi mengaku berada di taman depan Mapolres Yahukimo saat kejadian. Ia mengaku tidak mendengar suara tembakan karena televisi di pos penjagaan cukup keras. Meski tidak bertugas piket, Fredi tetap mengambil alih tindakan KLB.

Jadmiko

Jadmiko mengaku sedang berada di rumah ketika mendengar suara tembakan. Ia kemudian mendatangi Mapolres dan memberi informasi melalui HT agar Brimob di beberapa pos melakukan siaga karena salah satu anggota hampir terkena tembakan.

Saksi dari Brimob Damai Cartenz

Muhammad Kurniawan Kudu

Menurut kesaksiannya, saat bertugas piket di Pos Sekla, ia menerima informasi adanya tembakan. Ia mengaku memberikan tembakan peringatan kepada pelaku, namun tidak diindahkan. Beberapa saat kemudian, ia menembakkan senjata ke arah korban yang belakangan diketahui adalah Tobias Silak. Setelah itu, tim Brimob menuju TKP dan berkoordinasi dengan Polres Yahukimo untuk mengevakuasi korban.

Aksi Damai dan Tuntutan Keadilan

Koordinator Front Justice For Tobias Silak, Hengki Hilapok, menegaskan bahwa aksi damai yang digelar merupakan bentuk solidaritas sekaligus tekanan moral agar proses hukum berjalan transparan.

“Kasus ini bukan hanya tentang satu orang korban, tetapi menyangkut masa depan keadilan hukum di tanah Papua. Kami menolak impunitas,” tegasnya.

Massa aksi juga menyerukan agar seluruh proses persidangan tidak hanya berhenti pada kesaksian, tetapi benar-benar menghadirkan keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat Papua.

Catatan

Sidang ke-XI ini menjadi bagian penting dalam rangkaian panjang pencarian keadilan atas kasus penembakan Tobias Silak. Proses persidangan akan terus dipantau oleh masyarakat sipil, LBH, dan berbagai organisasi kemanusiaan di Papua.


Sumber : M.Ibage 

Editor : Redaksi Olemah

Website      : www.olemah.com

Diterbitkan : 28 Agustus 2025

Posting Komentar

0 Komentar