Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Menkeu Purbaya Batalkan Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah

Jakarta, Olemah.com – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus anggota Komisi XI DPR, Muhammad Kholid, menyambut baik keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang membatalkan rencana pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Menurut Kholid, langkah tersebut merupakan kebijakan tepat untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.

“Kami mendukung rencana tersebut. Daerah adalah ujung tombak pelayanan publik. Dengan TKD yang utuh, bahkan meningkat, maka pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan dasar dapat berjalan lebih baik. Itu bukan sekadar belanja, melainkan investasi bagi rakyat dan masa depan bangsa melalui otonomi dan desentralisasi fiskal,” ujar Kholid, di Jakarta, Minggu (14/9/2025).

Dinamika Alokasi TKD

Kholid menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, alokasi TKD mengalami dinamika yang signifikan. Pada 2024, pagu TKD tercatat sebesar Rp857,6 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp919,9 triliun pada 2025. Namun dalam rancangan awal RAPBN 2026, pemerintah sempat mengusulkan hanya Rp650 triliun, atau turun hampir 30 persen dari tahun sebelumnya.

“Penurunan tajam seperti itu jelas berpotensi menekan kapasitas fiskal daerah. Karena itu, rencana Menkeu Purbaya untuk membatalkan pemangkasan TKD adalah langkah tepat demi menjaga kesinambungan pelayanan publik di daerah,” tegas Kholid.

Ia menekankan, TKD tidak boleh dipandang semata sebagai beban APBN, melainkan instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi nasional. “Bila daerah tumbuh, Indonesia akan tumbuh bersama. TKD adalah kunci agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar, tetapi benar-benar hadir di seluruh pelosok tanah air,” katanya.

Desain Transfer Lebih Adil

Lebih lanjut, Kholid menilai perlu adanya desain transfer yang lebih adil dan berbasis kebutuhan. Daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, ketimpangan infrastruktur, serta kebutuhan khusus di sektor pendidikan dan kesehatan, menurutnya, harus menjadi prioritas utama dalam alokasi TKD.

Janji Revisi RAPBN 2026

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan merevisi anggaran TKD yang sebelumnya diputuskan oleh Sri Mulyani dalam RAPBN 2026. Pelonggaran ini didorong oleh keresahan di daerah yang sempat menaikkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) secara signifikan akibat pemotongan anggaran.

“Itu kan kemarin daerah-daerah di-boost karena anggarannya kepotong banyak sehingga mereka menaikkan PBB enggak kira-kira,” ujar Purbaya dalam seminar Transformasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan Inklusif Menuju 8 Persen di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Ia menambahkan, Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi XI DPR, M. Misbakhun, untuk merevisi anggaran tersebut. “Kita menyadari hal itu. Nanti saya dengan Pak Misbakhun mungkin akan memberi kelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” jelasnya.

Purbaya menegaskan, tujuan pelonggaran TKD adalah untuk membangun ekonomi yang lebih merata. “Tujuannya supaya keresahan di daerah bisa dikendalikan sehingga kita bisa membangun ekonomi dengan tenang,” ucapnya.


Sumber : Wawan 

Editor : Redaksi Olemah

Website      : www.olemah.com

Diterbitkan : 16 September 2025

Posting Komentar

0 Komentar