Menurut keterangan yang diterima media, insiden bermula saat seorang siswi pendatang diduga menyebut siswa OAP dengan kata "monyet". Ucapan tersebut memicu kemarahan para siswa OAP. Akibatnya, terjadi aksi penyerangan terhadap orang tua siswa yang bersangkutan serta pembakaran rumah dan kios milik keluarganya di Elelim, ibu kota Kabupaten Yalimo.
“Oknum yang mengucapkan kata-kata rasis harus bertanggung jawab atas pencemaran nama baik. Kasus ini tidak boleh dibiarkan, harus segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Anes Payage, Sabtu (13/9/2025).
Ia menekankan, jika tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum, dikhawatirkan akan memicu ketegangan antarwarga di Yalimo. “Kalau tidak diproses hukum, bisa menimbulkan reaksi lebih luas. Bahkan bisa saja masyarakat mendesak pemulangan warga non-OAP dari wilayah ini,” tambahnya.
Sementara itu, laporan lapangan menyebut, pasca-ucapan rasis tersebut, para siswa OAP spontan meninggalkan sekolah dan menyerang rumah serta kios milik keluarga siswi pendatang. Kios dan rumah dilaporkan ludes terbakar. Identitas orang tua siswi disebut bernama Bapak Gandas.
Hingga berita ini diturunkan, aparat keamanan bersama pemerintah daerah masih berupaya meredam situasi dan mencegah konflik meluas. DPRD Yalimo mendesak agar penyelesaian hukum segera dilakukan untuk menghindari tindakan balasan dan menjaga kerukunan antarwarga di kabupaten tersebut.
Sumber : Kaki Abu
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 16 September 2025
0 Komentar