Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pemuda Lanny Jaya Desak Penarikan Militer Selamatkan Tanah Adat Papua

Lanny Jaya, Olemah.com – Komunitas Sepaham Pemuda/Pemudi Beam Kwiyawagi menyampaikan pernyataan sikap menolak kehadiran militer organik maupun non-organik di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan. Mereka menilai keberadaan aparat dalam jumlah besar di Distrik Kwiyawagi, Goabalim, Melagi, dan Melagineri telah mengganggu kenyamanan, memicu trauma baru, serta mengancam eksistensi masyarakat adat di wilayah tersebut.

Dalam keterangan resminya, Kamis (2/9/2025), kelompok pemuda menyatakan bahwa pendorongan militer tanpa kondisi darurat yang jelas telah mencederai rasa aman warga. Kehadiran aparat bersenjata dinilai tidak hanya menekan psikologi masyarakat, tetapi juga menimbulkan diskriminasi dan penindasan secara sistematis.

“Situasi ini bukan sekadar soal keamanan, tetapi juga berpotensi terkait kepentingan penguasaan tanah adat dan sumber daya alam di Lanny Jaya,” ungkap mereka dalam pernyataan yang diterima redaksi Olemah.com.

Landasan Hukum yang Dilanggar

Mereka menegaskan bahwa penempatan militer non-organik di Papua telah melanggar sejumlah ketentuan hukum nasional:

UUD 1945 Pasal 28G ayat (1) yang menjamin hak atas perlindungan diri, keluarga, martabat, harta benda, dan rasa aman.

UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 30 yang menegaskan setiap orang berhak atas rasa tenteram, bebas dari ancaman, dan ketakutan.

UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI Pasal 7 ayat (3) yang mengatur pelibatan TNI dalam operasi selain perang hanya bisa dilakukan melalui keputusan politik negara dan dalam kondisi darurat.

UU No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua Pasal 67 ayat (1) yang menekankan bahwa keamanan Papua harus dikelola dengan mengutamakan peran kepolisian serta memperhatikan kondisi sosial dan budaya masyarakat.

Tuntutan Pemuda Lanny Jaya

Atas dasar itu, komunitas pemuda/pemudi Beam Kwiyawagi menyatakan sikap dengan delapan tuntutan utama:

1. Mendesak Pemerintah Indonesia, termasuk Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom, Kapolres Tiom  Kompol Nursalam Saka, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera menarik TNI dan Polri organik maupun non-organik dari Lanny Jaya dan seluruh tanah Papua.

2. Menghentikan segala bentuk kekerasan militer terhadap masyarakat sipil dan aktivis pro-demokrasi di Papua maupun di Indonesia.

3. Menuntut negara bertanggung jawab atas kasus pelanggaran HAM berat di Papua dengan menangkap serta mengadili para pelaku.

4. Membuka akses jurnalis ke seluruh wilayah Papua.

5. Mengusut tuntas pembunuhan Tobias Silak di Yahukimo.

6. Membebaskan empat tahanan politik NFRPB tanpa syarat.

7. Menutup PT Freeport Indonesia.

8. Memberikan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua sebagai solusi demokratis.

Korlap: Ocep Kolago

Aksi penyampaian sikap ini dikoordinatori oleh Ocep Kolago selaku koordinator lapangan. Ia menegaskan bahwa suara pemuda dan pemudi Papua harus didengar oleh pemerintah pusat agar hak-hak masyarakat adat tidak terus tergerus oleh kebijakan keamanan yang dinilai tidak sesuai konstitusi.

“Salam demokrasi! Kami menyerukan agar tanah adat dan manusia Papua segera diselamatkan dari tekanan militer,” pungkas Ocep Kolago.


Sumber : Ocep Kolago 

Editor : Redaksi Olemah

Website      : www.olemah.com

Diterbitkan : 02 September 2025

Posting Komentar

0 Komentar