Menurut Frits, pemeriksaan akan melibatkan seluruh pihak, baik warga sipil maupun aparat keamanan. “Kami akan meminta keterangan dari semua pihak, termasuk Kapolda Papua Barat Daya, Kapolresta Sorong Kota, Kapolda Papua Barat, dan Kapolresta Manokwari,” ujarnya dalam keterangan pers di Jayapura, Selasa (2/9/2025).
Saat ini, tim Komnas HAM Papua masih bekerja di Manokwari, sementara Frits dijadwalkan bertolak ke Sorong untuk melanjutkan pemantauan langsung terhadap perkembangan situasi di wilayah tersebut.
Komnas HAM Soroti Pemindahan 4 Tapol NFRPB
Frits mengungkapkan, Komnas HAM telah bertemu dengan empat tahanan politik (tapol) yang berstatus tersangka dan sebelumnya akan disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Sorong. Namun, karena alasan keamanan, keempat tapol dipindahkan ke Makassar untuk menjalani persidangan.
Mereka adalah:
1. Abraham Goram Gaman
2. Nikson May
3. Piter Robaha
4. Maxi Sangkek
Keempatnya berasal dari kelompok Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB).
“Proses penyidikan di kepolisian sudah selesai dengan status P21. Pelimpahan ke pengadilan berada di kewenangan kejaksaan. Namun, pemindahan tahanan ini tentu dengan persetujuan Mahkamah Agung. Kami fokus memeriksa alasan dan dasar pemindahan mereka dari Sorong ke Makassar,” jelas Frits.
Kericuhan Saat Pemindahan Tapol
Pemindahan empat tapol ke Makassar sempat memicu gelombang protes besar di Kota Sorong. Massa melakukan aksi penolakan hingga terjadi kericuhan.
Sejumlah fasilitas publik dirusak, termasuk:
Kantor Gubernur Papua Barat Daya
Kantor Wali Kota Sorong
Kediaman pribadi Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu
Selain itu, massa juga bentrok dengan aparat gabungan TNI-Polri dan sempat memblokade jalan raya.
Tuntutan utama massa adalah agar keempat tahanan politik dikembalikan ke Sorong untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat Daya.
Komitmen Komnas HAM
Komnas HAM Papua menegaskan penyelidikan akan dilakukan secara independen, transparan, dan akuntabel, guna memastikan hak-hak hukum para tahanan terpenuhi serta mengungkap penyebab kerusuhan yang terjadi.
“Pemindahan tahanan yang berujung pada kericuhan ini harus dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan di masyarakat,” pungkas Frits.
Sumber : KOMPAS.com
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 04 September 2025
0 Komentar