Iron Heluka, 21 tahun, ditangkap saat aparat Polres Yahukimo melakukan patroli rutin di wilayah ibu kota kabupaten. Menurut keluarga, Iron adalah warga sipil dan mahasiswa aktif, sehingga mereka menolak tuduhan yang mengaitkan Iron dengan organisasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo Batalion Sisibia.
Keluarga menyebut sudah menerima surat penangkapan dan penahanan yang menetapkan masa penahanan sementara selama 20 hari.
Salah satu anggota keluarga mengatakan kepada wartawan:
“Kami mohon demi keadilan, bebaskan adik kami Iron Heluka. Dia mahasiswa murni, bukan anggota organisasi mana pun seperti yang dituduhkan.”
Keluarga Akan Temui Polres Yahukimo
Keluarga berencana bertemu langsung dengan pihak Polres Yahukimo pada Selasa, 2 Desember 2025, untuk meminta penjelasan resmi terkait alasan penangkapan sekaligus mengajukan permohonan pembebasan Iron Heluka.
Keluarga menyampaikan bahwa klarifikasi resmi dari pihak keluarga akan diumumkan pada hari yang sama setelah pertemuan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, keluarga masih menunggu respons dan tindak lanjut dari Polres Yahukimo. Upaya komunikasi dengan pihak kepolisian terus dilakukan untuk mendapatkan keterangan jelas mengenai dasar penangkapan, dugaan keterlibatan, serta status proses hukum yang dijalani Iron.
Harapan Keluarga
Keluarga berharap kasus ini dapat ditangani secara adil, transparan, dan profesional, mengingat Iron Heluka adalah mahasiswa aktif yang sedang menempuh pendidikan di bangku kuliah.
Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum harus memastikan perlindungan hak warga sipil, termasuk mahasiswa yang tidak terlibat dalam kegiatan kriminal maupun kelompok bersenjata.
Sumber : Piter Logon
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 01 Desember 2025

0 Komentar