Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Polresta Jayapura Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswa dalam Waktu Kurang 24 Jam

JAYAPURA, Olemah.com — Polresta Jayapura Kota menunjukkan respons cepat dan profesional dalam mengungkap kasus penemuan sesosok mayat laki-laki di aliran kali Perumahan Dosen Buper, Distrik Heram, Kota Jayapura, yang ditemukan pada Rabu pagi (24/12/2025).

Korban diketahui bernama Opi Miagai (23), seorang mahasiswa, yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka pada tubuhnya. Menindaklanjuti laporan masyarakat, aparat kepolisian langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Kapolresta Jayapura Kota Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim I Dewa Gde Ditya, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan awal ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Begitu menerima laporan, personel langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Dari keterangan saksi serta hasil pengumpulan bahan keterangan, diketahui bahwa sebelum korban ditemukan telah terjadi perkelahian yang berujung pada penikaman,” ungkap Kompol Dewa Ditya.

Melalui kerja cepat dan terukur, kurang dari 1x24 jam, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Heram bersama Satreskrim Polresta Jayapura Kota berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku berinisial MM (48).

“Pelaku berhasil diamankan saat hendak melakukan penerbangan dari Bandara Sentani menuju Timika. Penangkapan dilakukan setelah tim berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara Sentani,” jelas Kompol Dewa.

Pelaku selanjutnya dijemput oleh Unit Reskrim Polsek Heram di bawah pimpinan Kapolsek F. Andry Rihulay untuk dibawa ke Mapolsek Heram dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman sementara, peristiwa tragis tersebut diduga dipicu oleh ketersinggungan antara korban dan pelaku. Keduanya diketahui berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung.

“Saat ini pelaku telah diamankan dan proses penyidikan terus kami lakukan secara intensif untuk melengkapi alat bukti serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Heram dengan dukungan Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polresta Jayapura Kota.

Polresta Jayapura Kota mengimbau masyarakat untuk menjauhi minuman keras, tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, serta segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada pihak kepolisian. Imbauan ini disampaikan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.


Sumber : Pace Redaksi

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 25 Desember 2025

Posting Komentar

0 Komentar