Hal tersebut disampaikan Cheroline saat menanggapi aspirasi komunitas pengemudi se-Papua Barat yang mengeluhkan antrean panjang BBM akibat keterbatasan kuota harian. Kondisi ini dinilai mengganggu aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Menurut Cheroline, sebelumnya kuota BBM sempat dinaikkan dari 10 kiloliter (KL) menjadi 15 KL per hari setelah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPH Migas. Namun, kebijakan tersebut hanya berlangsung dalam waktu singkat sehingga antrean panjang kembali terjadi di sejumlah SPBU.
“Penambahan kuota BBM tidak boleh bersifat sementara. Harus ada kebijakan permanen agar masyarakat tidak terus dirugikan,” tegas Cheroline.
Ia mendorong agar pemerintah menetapkan penambahan kuota BBM menjadi 15 KL per hari secara permanen, sekaligus menambah jumlah SPBU layanan publik di Manokwari dari dua unit menjadi tiga unit.
Menurutnya, penambahan SPBU sangat penting untuk pemerataan distribusi BBM dan mencegah penumpukan antrean yang berkepanjangan.
Cheroline menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energi di Papua Barat harus menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat kondisi geografis dan ketergantungan masyarakat terhadap BBM untuk menunjang aktivitas ekonomi sehari-hari.
Sumber : Doni Siep
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 23 Januari 2026

0 Komentar