Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam pertemuan mahasiswa dari Kabupaten Yahukimo dan Lani Jaya yang berlangsung pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Asrama Lani Jaya Surabaya.
Dalam pernyataannya, mahasiswa dari Suku Yali dan Suku Lani mendesak para kepala suku untuk segera bersatu dan menyelesaikan konflik yang terjadi dengan pendekatan budaya Papua yang menjunjung tinggi nilai perdamaian, bukan melalui perang suku.
Mahasiswa secara tegas mengutuk keras penyelesaian persoalan melalui budaya perang suku, yang dinilai hanya menambah penderitaan masyarakat dan memperpanjang konflik horizontal di Papua Pegunungan.
Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Yahukimo dan Pemerintah Daerah Lani Jaya untuk segera turun langsung ke lapangan guna menyelesaikan konflik secara bermartabat melalui mekanisme adat yang damai dan berkeadilan.
Selain itu, mahasiswa mendesak agar pelaku kekerasan segera ditangkap dan diproses hukum, baik melalui hukum adat maupun dilanjutkan dengan hukum pidana. Mereka juga menegaskan penolakan terhadap pemberian bantuan pemerintah kepada pihak pelaku konflik.
Mahasiswa turut meminta Kapolres Polres Jayawijaya dan Kodim 1702 Jayawijaya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat demi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan warga di Wamena.
Tak hanya itu, mahasiswa juga mendesak Pemerintah Kabupaten Jayawijaya agar memulangkan masyarakat yang berada di Wamena tanpa tujuan dan kepentingan yang jelas guna mencegah potensi konflik lanjutan.
Mahasiswa Papua di Surabaya mengajak seluruh mahasiswa Papua se-Indonesia untuk terus mendukung upaya penyelesaian konflik secara damai, serta mendorong peran aktif tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, DPRD, dan DPRP dalam memastikan konflik horizontal tidak terus berulang.
Secara tegas, mahasiswa menyatakan menolak penyelesaian kasus pembunuhan hanya dengan hukum adat, dan menegaskan bahwa setiap kasus pembunuhan di Papua Pegunungan harus diproses melalui hukum pidana.
Pernyataan sikap ini ditandatangani dan disampaikan oleh mahasiswa Suku Yali dan Suku Lani di Kota Surabaya.
Sumber : Doni Siep
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 23 Januari 2026

0 Komentar