Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Propam Polres Jayawijaya Gelar Gaktiplin, Puluhan Personel Terjaring Pelanggaran

WAMENA, Olemah.com– Guna mengingatkan dan menegakkan kembali disiplin internal anggota Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) terhadap seluruh personel tanpa terkecuali.

Kegiatan Gaktiplin ini mencakup pemeriksaan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi roda dua dan roda empat, pemeriksaan sikap tampang, serta kelengkapan data diri setiap personel Polres Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Propam, Aiptu Frans Risamau, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal agar seluruh anggota tetap patuh terhadap aturan dan kode etik Kepolisian.

“Gaktiplin ini kita lakukan untuk mengingatkan kembali kepada seluruh anggota Polres Jayawijaya agar selalu disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku di institusi Polri,” ungkap Aiptu Frans Risamau, Selasa (20/1/2026), di Mapolres Jayawijaya.

Dari hasil pemeriksaan, Propam menemukan 9 unit kendaraan roda dua milik personel yang tidak dilengkapi plat nomor dan surat-surat kendaraan. Selain itu, pada pemeriksaan sikap tampang, terdapat 13 personel yang dinilai melanggar ketentuan kerapian.

Sementara itu, pada pemeriksaan kelengkapan data diri, 10 personel tidak dapat menunjukkan identitas pribadi secara lengkap. Terhadap pelanggaran tersebut, Propam telah menyiapkan sanksi sesuai aturan internal.

Frans Risamau menambahkan, kendaraan yang tidak lengkap langsung diamankan dan dirantai di Propam sebagai barang bukti. Sedangkan personel yang memiliki rambut panjang dan jenggot langsung dilakukan pemotongan di tempat.

“Kami juga memberikan teguran fisik berupa push up sebanyak 50 kali serta mengarahkan personel untuk segera melengkapi identitas pribadi yang belum lengkap,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Propam Polres Jayawijaya berharap seluruh anggota semakin disiplin, profesional, dan mampu menjadi contoh positif bagi masyarakat di wilayah hukum Jayawijaya.


Sumber : Kampung

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 23 Januari 2026

Posting Komentar

0 Komentar