Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Apel Pagi Pemkab Yahukimo: Sekda Redison Manurung Ingatkan Disiplin ASN dan Persiapan Pemeriksaan BPK

 

Yahukimo, Olemah.com – Pemerintah Kabupaten Yahukimo menggelar apel pagi di lingkungan Pemkab Yahukimo pada Senin, 16 Maret 2026. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo, Redison Manurung, S.Pd., M.Si., CGCAE., CAPG., CIAPA, yang bertindak sebagai pembina apel.

Kegiatan apel yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) tersebut diikuti oleh 463 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Yahukimo.

Dalam arahannya, Sekda Yahukimo menyampaikan sejumlah poin penting terkait kedisiplinan ASN, pengelolaan administrasi pemerintahan, serta persiapan menghadapi masa libur dan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Apresiasi Kehadiran ASN

Sekda memberikan apresiasi kepada pimpinan OPD dan ASN yang tetap hadir mengikuti apel pagi menjelang masa libur.

Menurutnya, tingkat kehadiran yang baik menunjukkan adanya rasa tanggung jawab dan sense of belonging terhadap tugas sebagai aparatur pemerintah.

“Kehadiran ASN dalam apel pagi menunjukkan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Yahukimo,” ujarnya.

Jadwal Libur ASN

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan informasi mengenai jadwal libur ASN di lingkungan Pemkab Yahukimo.

Masa libur berlangsung pada 18–24 Maret 2026

ASN dijadwalkan masuk kembali pada 25 Maret 2026

Pada hari pertama masuk kerja setelah libur, akan dilaksanakan pertemuan pimpinan OPD untuk memulai kembali aktivitas pemerintahan.

Manfaatkan Masa Libur Bersama Keluarga

Sekda berharap seluruh ASN dapat memanfaatkan masa libur dengan baik bersama keluarga.

Bagi ASN yang menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri, momentum libur diharapkan dapat dimanfaatkan dengan penuh rasa syukur.

Sementara ASN yang beragama Kristen juga diharapkan tetap menjaga silaturahmi dan keharmonisan antar sesama ASN di Kabupaten Yahukimo.

Proses Pengajuan THR

Sekda juga menyinggung terkait proses pengajuan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN.

Ia berharap pencairan THR dapat menjadi berkat bagi seluruh ASN sehingga dapat menjalani masa libur dengan baik bersama keluarga.

Penyesuaian Administrasi TP2D

Dalam arahannya, Sekda meminta Kesbangpol untuk menyampaikan kepada mitra pemerintah yang tergabung dalam TP2D terkait adanya kesalahan teknis dalam penganggaran.

Kesalahan tersebut perlu segera diperbaiki agar tidak menimbulkan temuan dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jika terdapat pihak yang merasa kurang berkenan, Sekda mempersilakan untuk melakukan koordinasi langsung dengannya.

Laporan LHKPN Wajib Disampaikan

Sekda juga mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Yahukimo agar segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Batas waktu pelaporan ditetapkan paling lambat tanggal 31 Maret 2026.

Inspektorat diminta melakukan pendekatan jemput bola untuk memastikan seluruh pejabat, baik eksekutif maupun legislatif, memenuhi kewajiban tersebut sebagai bagian dari indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Penertiban dan Kerapian ASN

Sekda juga mengapresiasi kedisiplinan anggota Satpol PP yang semakin aktif mengikuti apel.

Ia mengingatkan seluruh ASN agar selalu menjaga kerapian dan disiplin dalam penggunaan seragam dinas, termasuk penggunaan batik Korpri setiap hari Kamis.

“Hal-hal kecil terkait kerapian dan kedisiplinan harus diperhatikan karena small is beautiful,” ujarnya.

Koordinasi Pekerjaan Selama Libur

Meski memasuki masa libur, Sekda meminta pimpinan OPD tetap melakukan komunikasi dan koordinasi jika terdapat pekerjaan penting yang perlu dipersiapkan.

Hal tersebut termasuk kesiapan program pembangunan seperti kesiapan lahan perumahan dan program transmigrasi.

Persiapan Pemeriksaan BPK

Sekda juga mengingatkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan pada minggu kedua bulan April 2026.

Karena itu seluruh OPD diminta untuk:

Menindaklanjuti catatan pemeriksaan sebelumnya

Menyiapkan dokumen dan administrasi secara lengkap

Menjaga koordinasi antar OPD

Penertiban Jalur Protokol Pemerintahan

Sekda juga menegaskan bahwa jalur protokol pemerintahan di Kabupaten Yahukimo harus dijaga kelancarannya.

Jalur tersebut meliputi area:

Rumah Jabatan (Rujab)

Kantor Bapperida

Kantor BPKAD

Kantor Bupati

Kantor Dukcapil

Menurutnya, jalur tersebut merupakan akses utama kegiatan pemerintahan, sehingga tidak boleh digunakan untuk aktivitas yang dapat menghambat kelancaran pelayanan publik.

Pemerintah daerah berharap seluruh pihak dapat menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, serta kelancaran akses jalan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.


Sumber : Diskominfo Yahukimo  

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 16 Maret 2026

Posting Komentar

0 Komentar