Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Gubernur Maluku Utara Sidak Pasar, Tegaskan Harga Minyak Goreng Harus Rp15.700 Jelang Lebaran

Ternate, Olemah.com – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026 guna memastikan stabilitas harga bahan pokok, khususnya minyak goreng.

Dalam sidaknya, Gubernur menemukan adanya kenaikan harga minyak goreng di tingkat pedagang yang melebihi harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Target Harga Minyak Goreng Rp15.700

Gubernur menegaskan bahwa harga minyak goreng program pemerintah “Minyak Kita” seharusnya dijual kepada masyarakat dengan harga Rp15.700 per liter.

Namun di lapangan, ditemukan harga jual mencapai:

Rp20.000 per liter di tingkat konsumen

Bahkan hingga Rp67.000 untuk kemasan tertentu di pedagang

Padahal, menurutnya, harga dari Bulog seharusnya berada di kisaran Rp14.000-an, sehingga pedagang hanya boleh mengambil margin wajar.

“Mulai minggu depan, semua pedagang harus jual minyak kita dengan harga Rp15.700. Tidak boleh lebih,” tegas Gubernur saat sidak.

Distribusi Langsung dari Bulog

Untuk mengatasi lonjakan harga, Gubernur memerintahkan agar distribusi minyak goreng dilakukan langsung dari Bulog ke pedagang pasar, tanpa melalui pihak ketiga.

Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai distribusi yang menyebabkan kenaikan harga di lapangan.

“Pedagang harus ambil langsung dari Bulog. Kalau ada yang menaikkan harga, akan kami coret,” tegasnya.

Inflasi Jadi Perhatian Serius

Gubernur juga mengungkapkan bahwa Maluku Utara saat ini termasuk daerah dengan tingkat inflasi yang cukup tinggi di Indonesia.

Karena itu, pengendalian harga bahan pokok menjadi prioritas utama menjelang Lebaran.

Pemerintah daerah menargetkan kebutuhan minyak goreng di wilayah tersebut mencapai:

1 juta liter per bulan (sekitar 1.000 ton)

Distribusi akan difokuskan dalam dua minggu menjelang Lebaran agar harga bisa segera stabil.

Harga Beras dan Bahan Pokok Lain Juga Disorot

Selain minyak goreng, Gubernur juga menemukan adanya kenaikan harga beras di pasar.

Harga beras premium yang seharusnya sekitar Rp67.000, dijual hingga Rp75.000 di lapangan.

Kenaikan ini diduga akibat rantai distribusi yang panjang, di mana pedagang tidak langsung mengambil dari Bulog.

Ancaman Sanksi untuk Pedagang Nakal

Gubernur menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang menjual di atas harga ketentuan.

Langkah tegas tersebut diambil demi melindungi masyarakat dari lonjakan harga yang tidak wajar.

Harapan Harga Stabil Jelang Lebaran

Dengan langkah distribusi langsung dan pengawasan ketat, pemerintah berharap harga bahan pokok, khususnya minyak goreng dan beras, dapat kembali stabil menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Sumber : Heluapa

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 20 Maret 2026

Posting Komentar

0 Komentar