TELUK WONDAMA, OLEMAH.COM – Dewan Adat se-Tanah Papua secara tegas menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pendekatan militerisme di Tanah Papua dalam Sidang Pleno XIX Dewan Adat Papua yang berlangsung di Kabupaten Teluk Wondama pada 19–21 Mei 2026.
Sidang pleno tersebut dihadiri perwakilan masyarakat adat dari tujuh wilayah adat di Tanah Papua, yakni:
1. Tabi
2. Saireri
3. Doberay
4. Bomberay
5. Mee Pago
6. Laa Pago
7. Ha-Anim
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K., Kapolres Teluk Wondama, unsur Kodim 1801/Teluk Wondama, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua Yohanes Runsumbre, S.Sos., Bupati Teluk Wondama Elysa Auri, para ketua Dewan Adat dari seluruh Tanah Papua, serta berbagai stakeholder lainnya.
DAP: Papua Bukan Tanah Kosong
Sidang pleno dipimpin Ketua Dewan Adat wilayah Tabi Yakonias Wabrar, Ketua Dewan Adat wilayah Doberay Dr. Markus Waran, S.T., M.Si., serta Wasekjen Dewan Adat Papua Yohanes Runsumbre.
Dalam pleno tersebut, Dewan Adat Papua menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah pusat terkait perlindungan masyarakat adat, tanah, hutan, laut, dan hak hidup Orang Papua.
Ketua Dewan Adat wilayah Doberay, Markus Waran, menegaskan salah satu poin utama hasil pleno adalah penolakan terhadap berbagai proyek strategis nasional di Tanah Papua, termasuk di wilayah Merauke dan sejumlah daerah lainnya.
Menurutnya, proyek-proyek tersebut dinilai berpotensi merampas ruang hidup Orang Asli Papua apabila dijalankan tanpa persetujuan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.
“Papua bukan tanah kosong. Pemerintah wajib mengedepankan musyawarah dan persetujuan masyarakat adat sebelum menjalankan proyek strategis nasional,” tegas Markus Waran.
Dewan Adat Tolak Pendekatan Militer
Selain menolak PSN, Dewan Adat Papua juga menyatakan penolakan terhadap pembukaan maupun penempatan pos-pos militer di sejumlah wilayah konflik di Papua.
Wilayah yang disebut dalam pleno antara lain:
1. Jayawijaya
2. Puncak Jaya
3. Yahukimo
4. Dogiyai
5. Deiyai
6. Maybrat
7 Moskona di Teluk Bintuni.
Dewan Adat Papua menilai penambahan kekuatan militer di wilayah-wilayah tersebut berpotensi memperbesar eskalasi konflik serta memperdalam trauma masyarakat Papua terhadap kekerasan yang pernah terjadi sebelumnya.
DAP Minta Pemerintah Utamakan Dialog
Dalam rekomendasinya, Dewan Adat Papua meminta Presiden RI menghentikan pengiriman pasukan organik maupun non-organik dalam jumlah besar ke Papua.
DAP juga meminta pemerintah pusat lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dibanding pendekatan keamanan dan militer.
“Pendekatan dialog jauh lebih penting untuk menyelesaikan konflik sosial dan politik di Papua daripada penggunaan kekuatan militer,” ujar Markus Waran.
Menurut DAP, dialog menjadi jalan paling penting untuk membangun perdamaian dan menyelesaikan berbagai persoalan kemanusiaan di Papua.
DAP Tolak Efisiensi Dana Otsus Papua
Dalam pleno tersebut, Dewan Adat Papua juga menolak kebijakan efisiensi anggaran di Tanah Papua, khususnya terhadap Dana Otonomi Khusus (Otsus) maupun sumber anggaran lainnya.
DAP menilai anggaran daerah harus tetap diprioritaskan untuk:
1. Pendidikan
2. Kesehatan
3. Ekonomi masyarakat
4. Pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP).
Menurut Dewan Adat Papua, kesejahteraan masyarakat adat harus menjadi fokus utama pembangunan di Tanah Papua.
Ancam Temui Presiden RI
Selain itu, Dewan Adat Papua juga mendorong pemerintah pusat membuka ruang dialog konstruktif dengan seluruh masyarakat adat Papua untuk mencari solusi damai terhadap konflik yang terjadi.
DAP bahkan menegaskan siap membawa sekitar 1.000 masyarakat adat Papua untuk bertemu langsung Presiden RI apabila ruang dialog tidak dibuka pemerintah.
Hal tersebut disebut sebagai bentuk keseriusan masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak dasar Orang Papua.
KBMAP V Digelar di Manokwari Selatan
Dalam pleno tersebut juga diputuskan bahwa Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua (KBMAP) V akan digelar di Kabupaten Manokwari Selatan pada Oktober 2026.
DAP berharap konferensi tersebut menjadi momentum memperkuat persatuan masyarakat adat Papua dalam menjaga tanah, hutan, laut, dan hak hidup masyarakat adat.
DAP Tegaskan Bukan Instrumen Politik
Dewan Adat Papua juga menegaskan bahwa lembaga adat hadir sebagai rumah besar masyarakat adat Papua dan bukan instrumen politik.
Menurut DAP, keberadaan lembaga adat bertujuan melindungi:
1. Tanah adat
2. Hutan Papua
3. Laut Papua
4. Hak masyarakat adat
5. Kehidupan Orang Papua.
“Dewan Adat hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat adat, menjaga tanah, hutan, laut, dan manusia Papua,” tegas Markus Waran.
Usulkan Istilah OAP Diganti Jadi OPA
Dalam salah satu rekomendasinya, Dewan Adat Papua juga mengusulkan perubahan istilah Orang Asli Papua (OAP) menjadi Orang Papua Asli (OPA).
Menurut DAP, istilah tersebut dinilai lebih tepat untuk merujuk kepada masyarakat asli Papua dari rumpun Melanesia.
DAP Bela Ruang Demokrasi dan Karya Jurnalistik
Di akhir pleno, Dewan Adat Papua meminta pemerintah tidak menutup ruang demokrasi dan karya jurnalistik di Indonesia, termasuk karya seni dan film dokumenter seperti Pesta Babi.
DAP menilai karya seni dan jurnalistik merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dalam menyampaikan realitas kehidupan masyarakat adat Papua.
Sidang Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama menjadi momentum penting masyarakat adat Papua dalam menyampaikan sikap terkait perlindungan tanah adat, penolakan proyek strategis nasional, serta dorongan penyelesaian konflik Papua melalui dialog dan pendekatan kemanusiaan. Dewan Adat Papua berharap pemerintah pusat lebih mengutamakan perdamaian, penghormatan hak adat, dan kesejahteraan masyarakat Papua dalam setiap kebijakan pembangunan di Tanah Papua.
Sumber : Andru Rex Sapau
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 24 Mei 2026

0 Komentar