Dalam surat resmi tertanggal 5 April 2026, PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat melalui UP3 Timika dan ULP Timika Jaya KP Yahukimo menyampaikan bahwa terjadi gangguan distribusi BBM yang berdampak pada operasional pembangkit listrik.
Pasokan BBM Terlambat
PLN menjelaskan bahwa keterlambatan pasokan BBM disebabkan oleh:
Kendala operasional distribusi
Situasi keamanan di wilayah pengiriman
Akibatnya, stok BBM untuk pembangkit listrik mengalami keterbatasan.
Listrik Dikurangi Jadi 12 Jam Sehari
Sebagai langkah darurat, PLN mengambil kebijakan pengurangan jam operasional listrik.
Jika sebelumnya listrik menyala 24 jam penuh, kini dikurangi menjadi:
Hanya 12 jam per hari
Langkah ini dilakukan untuk menjaga agar distribusi listrik tetap merata ke seluruh masyarakat.
Upaya Mitigasi Sementara
PLN menyebut kebijakan ini bersifat sementara sebagai bentuk mitigasi sambil menunggu normalisasi distribusi BBM.
Pihak PLN juga mengaku terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk:
Mempercepat pengiriman BBM
Memulihkan kondisi operasional
Menormalkan kembali pelayanan listrik
PLN Minta Pengertian Masyarakat
Dalam surat tersebut, PLN meminta pengertian masyarakat atas kondisi yang terjadi.
“Kami sampaikan atas perhatian dan pengertian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.”
Surat tersebut ditandatangani oleh Manajer Unit Layanan Pelanggan Timika Jaya, Fino Victor Auparay.
Dampak ke Masyarakat
Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak besar terhadap:
1. Aktivitas ekonomi
2. Pelayanan publik
3. Kegiatan rumah tangga
4. Usaha kecil dan UMKM
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan penggunaan listrik selama masa pembatasan.
Pemadaman listrik 12 jam di Yahukimo menjadi perhatian serius, terutama di tengah ketergantungan masyarakat terhadap listrik. Diharapkan distribusi BBM segera normal agar pelayanan kembali seperti semula.
Sumber : UP3 Timika
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 05 Mei 2026

0 Komentar