Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

3.000 IKT Kawal Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Remaja CKC di Nabire

NABIRE, OLEMAH.COM –  Sekitar 3.000 Ikatan Keluarga Toraja (IKT) dijadwalkan mengawal penyampaian aspirasi terkait sidang perdana kasus pembunuhan CKC, seorang remaja yang menjadi korban pembunuhan di Kampung Waroki, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. 24 Agustus 2026 

Penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di depan Pengadilan Negeri Nabire, Senin (24/8/2026), bertepatan dengan agenda sidang perdana perkara yang menuntut keadilan bagi korban.

Seruan “Keadilan untuk CKC” menjadi salah satu pesan yang mengiringi rencana aksi tersebut. Pihak keluarga korban bersama sejumlah perwakilan sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait pelaksanaan penyampaian aspirasi.

300 Personel Disiapkan untuk Pengamanan

Untuk mengantisipasi kepadatan massa dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, Polres Nabire menyiapkan sekitar 300 personel untuk melakukan pengamanan.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu mengatakan koordinasi antara pihak keluarga korban, perwakilan massa dan kepolisian telah dilakukan sebelum pelaksanaan kegiatan.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk membangun komunikasi dan memastikan penyampaian aspirasi dapat berjalan secara tertib tanpa mengganggu proses persidangan.

Kapolres Imbau Massa Tetap Tertib

Kepolisian mengimbau seluruh peserta yang hadir agar menjaga ketertiban selama berada di sekitar Pengadilan Negeri Nabire.

Massa diharapkan dapat menyampaikan aspirasi secara damai, menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengikuti arahan petugas keamanan di lapangan.

Kepolisian juga menekankan pentingnya menjaga situasi Nabire tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya sidang perdana.

Keluarga Minta Keadilan bagi Korban

Sidang perdana kasus pembunuhan CKC menjadi perhatian keluarga korban dan masyarakat yang turut menyuarakan keadilan.

Penyampaian aspirasi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses hukum sekaligus harapan agar perkara pembunuhan yang menimpa korban dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan jumlah massa yang diperkirakan mencapai sekitar 3.000 orang, pengamanan menjadi perhatian utama agar penyampaian aspirasi dan agenda persidangan dapat berlangsung secara aman.

Pihak kepolisian bersama seluruh pihak yang terlibat diharapkan terus menjaga komunikasi selama kegiatan berlangsung sehingga setiap tahapan dapat berjalan dengan tertib.


Sumber : Gobai

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 25-Agustus 2026

Posting Komentar

0 Komentar