Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Bintang Kejora berkibar di halaman kampus USTJ Jayapura

Jayapura, Olemah.Com. Ratusan mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) menggelar aksi memperingati 64 tahun Roma Agreement di lingkungan kampus, Rabu (30/09/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mengibarkan Bendera Bintang Kejora (BK) sekaligus membentangkan bendera Aceh. Aksi digelar bertepatan dengan peringatan penandatanganan Roma Agreement pada 30 September 1962.

 Sembari mengibarkan bendera, mahasiswa membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan politik. Di antaranya seruan agar Dewan HAM PBB melakukan intervensi ke West Papua, tuntutan hak penentuan nasib sendiri atau self determination untuk West Papua, serta desakan agar Vatikan dan Roma bertanggung jawab terkait ajaran sosial Gereja Katolik. (Rabu 30/09/2026) 

Sejumlah mahasiswa kemudian bergantian menyampaikan orasi di hadapan massa aksi. Kegiatan tersebut juga disaksikan sejumlah mahasiswa lainnya serta aparat kepolisian yang masuk ke area kampus USTJ.

Salah satu orator menegaskan mahasiswa tidak akan menurunkan Bendera Bintang Kejora yang mereka kibarkan.

“Kita tidak akan menurunkan Bintang Kejora ini, karena bendera banyak orang mati, anak kecil ditembak, mama-mama ditembak, hutan dan tanah direbut. Kita akan kasih turun sampai matahari terbenam,” ujar salah satu orator.

Orator lainnya turut menyinggung peran Gereja Katolik dalam sejarah Papua. Ia meminta pihak Gereja Katolik bertanggung jawab atas apa yang mereka anggap sebagai dampak dari penandatanganan Roma Agreement.

“Gereja Katolik harus bertanggung jawab terkait penandatanganan perjanjian Roma yang membuat penderitaan orang selama ini,” kata orator tersebut.

Dalam orasinya, mahasiswa juga menyampaikan bahwa Bendera Bintang Kejora tidak akan diturunkan selama aksi berlangsung. Bahkan, mereka melontarkan pernyataan keras terhadap pihak yang mencoba menurunkannya.

“Siapa yang berani kasih turun BK ini dia adalah pelaku kejahatan kemanusiaan di Papua. Bendera Merah Putih berkibar di Papua itu ilegal,” ujar orator tersebut.

Di tengah aksi, puluhan personel kepolisian Jayapura Kota masuk ke area kampus USTJ. Aparat juga membawa satu unit kendaraan water cannon serta sejumlah personel Dalmas. Personel kepolisian kota Jayapura turut mengamankan aktivis Mahasiswa  diantaranya ( Michael obaipa, Apniel Jagani, Enias Enembe, Frengky Salak) Sampai Saat ini Sejumlah mahasiswa yang diamankan Aparat keamanan belum dipulangkan Ungkap (Feri, Mahasiswa USTJ) dalam keterangan tertulis saat dimintai keterangan Olemah.com 

Hingga aksi berlangsung, mahasiswa masih bertahan di lingkungan kampus sembari menyampaikan sejumlah orasi politik.

Sejumlah kelompok di Papua memang rutin memperingati Roma Agreement setiap 30 September dan mengaitkannya dengan tuntutan penentuan nasib sendiri. Pandangan tersebut merupakan posisi politik kelompok yang menyuarakannya dan bukan keterangan netral mengenai status hukum Papua.


Sumber : F Elopere

EditOr : Redaksi Olemah.com

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 30 September 2026

Posting Komentar

0 Komentar