JAKARTA, OLEMAH.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp160,37 miliar ke kas negara setelah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025. Temuan tersebut mencakup rekening virtual account (VA) ganda pada puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran.
Berdasarkan siaran pers resmi BGN tertanggal 21 Oktober 2026, total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp160.370.283.211 atau sekitar 81,75 persen dari keseluruhan nilai temuan BPK sebesar Rp196,17 miliar.
Angka tersebut menjadi perhatian karena pemeriksaan tidak hanya menyoroti persoalan rekening ganda, tetapi juga pertanggungjawaban penggunaan anggaran dalam pengelolaan program pemenuhan gizi nasional. Informasi ini turut diberitakan sejumlah media nasional, termasuk detikFinance dan Suara.com. <Cite refs={["turn675197search0","turn675197search2","turn675197search3"]}/>
75 dari 79 SPPG Terbukti Memiliki Rekening VA Ganda
Sekretaris Utama BGN, Lili Khamiliyah, menjelaskan bahwa laporan pemeriksaan BPK mencantumkan 79 SPPG yang perlu ditelusuri terkait rekening virtual account ganda.
Setelah dilakukan penelusuran, BGN menyatakan bahwa 75 SPPG terbukti memiliki rekening VA ganda, sedangkan empat rekening lainnya tidak terindikasi ganda dan masih digunakan untuk kegiatan operasional.
Dari penanganan rekening ganda tersebut, BGN menarik dan menyetorkan saldo ke kas negara sebesar Rp78.394.130.155 atau sekitar Rp78,39 miliar.
BGN juga menonaktifkan akses user maker dan approval pada rekening-rekening yang teridentifikasi ganda. Langkah ini dilakukan untuk mencegah rekening tersebut kembali digunakan dalam aktivitas keuangan.
Temuan rekening ganda tersebut merupakan bagian dari hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan BGN tahun 2025, yang berkaitan dengan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. <Cite refs={["turn675197search0","turn675197search4"]}/>
Rp60,49 Miliar Dikembalikan dari Temuan Pertanggungjawaban Anggaran
Selain menindaklanjuti persoalan rekening ganda, BGN juga mengembalikan dana terkait temuan ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran.
Nilai pengembalian untuk kategori tersebut mencapai Rp60.494.487.276 atau sekitar Rp60,49 miliar.
Jika digabungkan dengan pengembalian saldo rekening VA ganda sebesar Rp78,39 miliar, total dana yang telah dikembalikan ke kas negara mencapai Rp160,37 miliar.
Rinciannya sebagai berikut:
1. Pengembalian dari rekening VA ganda: Rp78,39 miliar.
2. Pengembalian terkait pertanggungjawaban anggaran: Rp60,49 miliar.
Total dana dikembalikan: Rp160,37 miliar.
Total nilai temuan BPK: Rp196,17 miliar.
Persentase pengembalian per 21 Oktober 2026: 81,75 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa tindak lanjut pengembalian dana telah mencapai sebagian besar nilai temuan yang dilaporkan. Namun, masih terdapat selisih sekitar Rp35,80 miliar antara total temuan dan dana yang telah dikembalikan. Status penyelesaian seluruh sisa temuan perlu dilihat berdasarkan perkembangan tindak lanjut dan keterangan resmi berikutnya.
BGN Perkuat Pengawasan Internal
Pelaksana Tugas Inspektur Utama BGN, Gustanty Dian Fitrilia, menyampaikan bahwa penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK menjadi salah satu fokus pengawasan internal lembaganya.
Menurutnya, setiap temuan pemeriksaan perlu ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sesuai ketentuan yang berlaku. Selain menyelesaikan persoalan yang ditemukan, BGN juga perlu melakukan mitigasi terhadap risiko dan penyebabnya agar masalah serupa tidak terulang.
BGN menyatakan terus mendorong penguatan sistem pengendalian intern serta perbaikan tata kelola keuangan. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan pengelolaan anggaran berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel.
Pengembalian dana ke kas negara merupakan bentuk tindak lanjut atas temuan pemeriksaan. Namun, langkah tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh penyebab munculnya rekening ganda maupun ketidakpatuhan yang ditemukan. Penilaian atas efektivitas perbaikan sistem dan penyelesaian seluruh temuan tetap memerlukan pengawasan berkelanjutan.
Transparansi Anggaran Program Gizi Jadi Perhatian
Temuan BPK dan tindak lanjut BGN menjadi pengingat pentingnya pengawasan dalam pengelolaan anggaran publik, termasuk program pemenuhan gizi yang melibatkan banyak SPPG di berbagai wilayah.
Rekening yang dikelola dengan benar, pencatatan transaksi yang akurat, serta pertanggungjawaban anggaran yang sesuai ketentuan diperlukan agar penggunaan dana negara dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.
Publik juga perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai penyelesaian seluruh temuan pemeriksaan, termasuk status selisih dana yang belum tercakup dalam pengembalian sebesar Rp160,37 miliar dan langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Sumber: Siaran Pers Badan Gizi Nasional Nomor SIPERS-372/BGN/10/2026, 21 Oktober 2026; pemberitaan detikFinance, Suara.com, dan DDTCNews.
Sumber : Yanto
EditOr : Redaksi Olemah.com
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 25 Oktober 2026

0 Komentar