JAKARTA, OLEMAH.COM — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026) malam. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar dua jam dan dikonfirmasi oleh ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.
Syarif menjelaskan bahwa pertemuan itu berlangsung atas undangan langsung Presiden Prabowo. Keduanya mulai bertemu sekitar pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
“Pak Prabowo mengundang Pak Jokowi ke Kertanegara. Pertemuan dimulai pada pukul 19.00 hingga sekitar pukul 21.00-an,” kata Syarif saat dikonfirmasi pada Rabu (7/10/2026).
Ajudan Bantah Bahas Putusan MK
Pertemuan Jokowi dan Prabowo menjadi perhatian publik karena berlangsung pada malam yang sama dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Namun, Syarif menegaskan bahwa pertemuan kedua tokoh tersebut tidak membahas putusan MK mengenai ijazah Gibran.
“Tidak ada pembahasan mengenai putusan MK terkait ijazah Mas Gibran,” ujarnya.
Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup. Hingga keterangan ajudan disampaikan, rincian pembicaraan antara Jokowi dan Prabowo belum dijelaskan secara lengkap kepada publik.
MK Nyatakan Permohonan Tidak Dapat Diterima
Pada Selasa (6/10/2026), MK membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mengenai gugatan terkait persyaratan pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Dalam amar putusannya, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena mereka tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara tersebut.
Para pemohon sebelumnya mempersoalkan pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran, termasuk ketentuan mengenai bukti kelulusan sekolah menengah atas atau sederajat bagi calon presiden dan calon wakil presiden.
MK juga menjelaskan bahwa perkara tersebut tidak lagi tepat diproses sebagai sengketa hasil pemilu presiden dan wakil presiden karena tahapan Pilpres 2024 telah berakhir dan Gibran telah dilantik sebagai wakil presiden pada 20 Oktober 2024.
Pertemuan Dua Tokoh Jadi Sorotan
Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Kertanegara berlangsung di tengah perhatian publik terhadap putusan MK tersebut. Meski waktunya bertepatan, ajudan Jokowi secara tegas membantah bahwa perkara ijazah Gibran menjadi bahan pembicaraan.
Dengan demikian, informasi mengenai pertemuan tersebut perlu dibedakan dari spekulasi mengenai isi pembicaraan. Keterangan yang disampaikan ajudan mengonfirmasi waktu dan undangan pertemuan, tetapi tidak mengungkap secara terperinci seluruh agenda yang dibahas.
Sumber : Agus G
EditOr : Redaksi Olemah.com
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 09 Oktober 2026

0 Komentar