Makna tersebut disampaikan Orpa Sawen, perwakilan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Klaogin, saat berbicara dalam Bincang Redaksi bertajuk “Berbagi Tradisi dan Kearifan Merawat Hutan” di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2026.
“Bagi kami masyarakat adat, hutan itu sangat bermanfaat. Hutan itu adalah Mama bagi kami.”
Pernyataan tersebut menggambarkan eratnya hubungan masyarakat adat Sorong Selatan dengan hutan yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan mereka.
Hutan Bukan Sekadar Kawasan Ekologis
Bagi masyarakat di tiga kampung yang tengah mengembangkan ekowisata berbasis masyarakat—Klaogin, Konda, dan Bariat—hutan memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar kawasan konservasi.
Hutan rawa gambut tropis menjadi tempat masyarakat memperoleh berbagai kebutuhan sehari-hari, mulai dari sayuran, hasil sungai seperti udang, hingga bahan yang dimanfaatkan sebagai obat-obatan.
Hutan juga menjadi ruang untuk membaca perubahan musim dan mewariskan pengetahuan dari generasi ke generasi.
Dalam pengembangan ekowisata, masyarakat tidak ingin alam hanya dipandang sebagai objek wisata. Tradisi, aturan adat, pangan lokal, serta pengetahuan leluhur menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
Program “Jelajah Kemolekan Sorong Selatan: Ekowisata, Kebudayaan, dan Gastronomi Kepala Burung Papua” menjadi salah satu upaya memperkenalkan kekayaan tersebut kepada publik.
Program itu merupakan kolaborasi Konservasi Indonesia, National Geographic Indonesia, dan Legenda Khatulistiwa.
Tradisi Adat Menjadi Bagian dari Penyambutan
Dalam Bincang Redaksi yang dipandu Mahandis Yoanata Thamrin, Managing Editor National Geographic Indonesia, perwakilan masyarakat adat juga menceritakan berbagai tradisi yang berkaitan dengan penerimaan tamu dan penghormatan terhadap leluhur.
Orpa Sawen menjelaskan salah satu ritual adat yang dilakukan untuk menyambut tamu. Tarian diawali dengan membentangkan kain Timur leluhur yang dibungkus dengan koba-koba, payung tradisional multifungsi khas masyarakat adat di Tanah Papua.
Ritual tersebut menjadi bagian dari cara masyarakat menghubungkan kehidupan masa kini dengan warisan para leluhur.
Selain itu terdapat tarian penyambutan dengan gerakan banting kaki.
Menurut Syahlan Machmud, South Sorong Livelihood Coordinator Konservasi Indonesia, terdapat pula pengetahuan mengenai tarian pohon keramat yang tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang.
Pengetahuan tersebut hanya dimiliki oleh Marga Sianggo.
Kain Pusaka dan Hutan Keramat Bariat
Cerita mengenai hubungan masyarakat dengan alam juga disampaikan Yobolina Sopia Sawor dari Pokdarwis Bariat.
Ia menceritakan asal-usul kain pusaka yang dipercaya berkaitan dengan leluhur masyarakat.
“Kain pusaka itu berasal dari moyang kami yang timbul dari dalam air.”
Menurut Yobolina, terdapat sebuah tempat keramat berupa kolam yang dipercaya sebagai lokasi keluarnya kain pusaka tersebut. Di sekitar kawasan itu juga terdapat pohon yang dianggap keramat oleh masyarakat.
Karena memiliki nilai adat dan spiritual, kawasan tersebut tidak dapat dimasuki secara bebas.
Aturan adat diterapkan secara ketat. Hanya marga tertentu yang telah menyelesaikan sekolah adat yang diperbolehkan melintasi kawasan tersebut.
Batasan tersebut menjadi bagian dari cara masyarakat menjaga kesucian sekaligus kelestarian kawasan yang mereka anggap penting.
Sebelum Ekowisata, Masyarakat Meminta Izin
Hubungan masyarakat dengan hutan juga tercermin dalam persiapan kegiatan ekowisata.
Sebelum kegiatan dilaksanakan, masyarakat melakukan upacara untuk meminta izin kepada alam dan leluhur.
Hal serupa dilakukan ketika masyarakat hendak memuliakan atau memanfaatkan jenis tumbuhan tertentu.
Bagi masyarakat adat, aturan tersebut bukan sekadar bagian dari ritual, tetapi menjadi cara untuk menjaga keseimbangan hubungan antara manusia dan alam.
Karena itu, pengembangan wisata di Sorong Selatan diarahkan agar tidak memisahkan masyarakat dari ruang hidupnya.
Konservasi Indonesia Hadir sebagai Pembelajar
Syahlan Machmud menegaskan bahwa Konservasi Indonesia tidak datang dengan membawa budaya baru kepada masyarakat.
Sebaliknya, lembaga tersebut berupaya belajar dari pengetahuan lokal yang sudah dimiliki masyarakat.
Pengetahuan dan aktivitas keseharian kemudian dikembangkan menjadi bagian dari atraksi ekowisata yang tetap memperhatikan aturan dan nilai adat.
Beberapa aktivitas masyarakat yang dapat diperkenalkan antara lain memancing udang menggunakan bambu, memasak menggunakan bambu, membuat garam dari nipah, hingga proses pangkur sagu.
Aktivitas tersebut kemudian dapat dikembangkan menjadi pengalaman wisata, bahan buku maupun pameran yang diharapkan memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Pendekatan ini sejalan dengan gagasan bahwa masyarakat adat bukan sekadar pelengkap destinasi wisata, tetapi menjadi pemangku pengetahuan lokal dan bagian penting dalam menjaga kawasan.
Perubahan Iklim Mulai Dirasakan
Di balik pengembangan ekowisata, masyarakat Sorong Selatan juga menghadapi tantangan perubahan iklim.
Dalam diskusi tersebut, Didi Kaspi Kasim, Editor in Chief National Geographic Indonesia, menyoroti perubahan kondisi lingkungan yang mulai dirasakan masyarakat di tingkat kampung.
Pola pasang surut sungai muara disebut semakin tidak menentu. Kemarau panjang juga memengaruhi jadwal tanam dan panen masyarakat.
Dalam materi yang disampaikan, kemarau bahkan disebut berlangsung hingga sekitar enam bulan.
Kondisi tersebut turut memengaruhi keberadaan sejumlah sumber daya alam yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Salah satunya adalah udang biru di Sungai Klaogin yang disebut sempat mengalami ancaman.
Sebagai bentuk perlindungan, Kepala Kampung Klaogin kemudian menerbitkan aturan adat yang melarang masyarakat mengonsumsi udang tersebut.
Syahlan juga menyampaikan bahwa pada saat kegiatan berlangsung, Sorong Selatan mengalami periode tanpa hujan sekitar lima hingga enam bulan yang memicu kebakaran hutan dan kabut asap.
Masyarakat Mempertahankan Ruang Hidup
Persoalan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan perubahan iklim.
Masyarakat adat juga menghadapi tantangan dalam mempertahankan wilayah yang menjadi ruang hidup mereka.
Dalam diskusi disebutkan bahwa dari sekitar 42.000 hektare wilayah gambut yang diusulkan, masyarakat baru memperoleh penetapan seluas 19.838 hektare.
Kawasan tersebut tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga menyimpan pengetahuan lokal, sumber pangan dan ruang kehidupan masyarakat adat.
Karena itu, perlindungan hutan bagi masyarakat tidak dapat dipisahkan dari perlindungan terhadap kehidupan mereka.
Ekowisata Harus Menjaga Alam dan Masyarakat
Pengembangan ekowisata Sorong Selatan pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai bagaimana mendatangkan wisatawan.
Lebih jauh, ekowisata diarahkan untuk memperkenalkan kehidupan masyarakat, tradisi, pangan lokal dan kekayaan alam dengan tetap menghormati batas-batas adat.
Sejumlah pihak yang terlibat dalam program tersebut juga menekankan pentingnya wisatawan datang dengan menghormati aturan kampung dan lingkungan. Sorong Selatan diperkenalkan bukan hanya sebagai destinasi dengan pemandangan alam, tetapi sebagai ruang hidup masyarakat.
Bagi masyarakat adat, hutan adalah tempat hidup yang telah diwariskan oleh leluhur dan harus diteruskan kepada generasi berikutnya.
Pesan itu dirangkum dengan tegas oleh Orpa Sawen:
“Kalau hutan rusak, pasti kami masyarakat adat juga tidak ada.”
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa bagi masyarakat adat Sorong Selatan, menjaga hutan berarti menjaga kehidupan, budaya, pangan, pengetahuan dan masa depan generasi yang akan datang.
Sumber : Agus G
EditOr : Redaksi Olemah.com
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 07 Oktober 2026

0 Komentar