Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Rektor Uncen Bantah Kenaikan UKT: Tudingan Mahasiswa adalah Pembohongan Publik

 

Jayapura, Olemah.com – Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen), Prof. Dr. Oscar Oswald Wambrauw, menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan berujung ricuh di lingkungan kampus. Ia menegaskan bahwa tudingan terkait kenaikan UKT hingga Rp8 juta adalah tidak benar dan menyesatkan publik.

"Kami sangat prihatin atas aksi demonstrasi yang awalnya damai, namun berubah menjadi anarkis, termasuk terjadinya pembakaran mobil polisi dan kekerasan terhadap aparat keamanan," ujar Rektor kepada wartawan di Jayapura, Kamis (22/5/2025) petang.

Uncen: Tak Pernah Naikkan UKT Sejak Jadi BLU

Rektor Uncen menjelaskan bahwa sejak kampus tersebut beralih status dari Satuan Kerja (Satker) menjadi Badan Layanan Umum (BLU) pada Mei 2023, tidak pernah ada kebijakan kenaikan UKT.

“Perlu diketahui bahwa sejak Mei 2023 hingga sekarang, Universitas Cenderawasih tidak pernah menaikkan UKT. Semua keputusan mengacu pada regulasi dan dokumen resmi dari Kementerian Pendidikan, dan itu tidak mungkin kami langgar,” tegasnya.

Besaran UKT Disesuaikan dengan Kondisi Ekonomi Mahasiswa

Lebih lanjut, Rektor menjelaskan bahwa besaran UKT yang dikenakan kepada mahasiswa telah dikelompokkan berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga, mulai dari kelompok 1 hingga kelompok 10.

"UKT ditetapkan sejak awal mahasiswa masuk kuliah dan tidak mengalami perubahan hingga lulus. Penetapannya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing keluarga mahasiswa," jelasnya.

Dalam laporan yang dirilis oleh Seputarpapua.com, Rektor juga menekankan bahwa sistem pengelompokan UKT didasarkan pada keadilan sosial. Ia memastikan tidak ada mahasiswa yang dikenakan biaya di luar kemampuannya. Bahkan, kebijakan afirmasi diterapkan khusus bagi mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) untuk memastikan akses pendidikan tetap terbuka.

“Kami memastikan tidak ada satu pun mahasiswa yang dibebani UKT di luar kemampuannya. Bahkan mahasiswa OAP mendapat kebijakan khusus agar mereka bisa tetap kuliah,” ujarnya.

Tudingan UKT Rp8 Juta Dinilai Menyesatkan

Menanggapi isu yang beredar bahwa UKT di Uncen mencapai Rp8 juta, Rektor dengan tegas membantahnya.

“Pernyataan mahasiswa dalam aksi demo bahwa UKT naik hingga Rp8 juta adalah pembohongan publik. Kami tegaskan, tidak ada penetapan UKT sebesar itu,” pungkasnya.

Kesimpulan: Kampus Imbau Dialog, Bukan Kekerasan

Di akhir pernyataannya, Rektor Wambrauw mengajak seluruh mahasiswa untuk menempuh jalur dialog dan komunikasi terbuka, bukan tindakan anarkis yang merugikan semua pihak.

(Penulis: Redaksi Olemah)

Posting Komentar

0 Komentar