Jakarta, Olemah.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa seluruh kepala daerah di Indonesia wajib melaksanakan Program Strategis Nasional (PSN) yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Tito bahkan mengingatkan adanya sanksi tegas, termasuk pemberhentian, bagi kepala daerah yang lalai menjalankan program-program unggulan tersebut.
Penegasan itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, yang digelar pada Selasa, 22 Juli 2025.
“Kalau program strategis nasional itu adalah program-program unggulan yang tercatat dalam dokumen Presiden, di antaranya dokumen visi misi,” kata Tito.
Diatur dalam UU Pemerintahan Daerah
Tito menyebut, pelaksanaan PSN oleh pemerintah daerah merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam pasal 67 huruf f dijelaskan, kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib melaksanakan program strategis nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Bahasanya jelas sekali dalam undang-undang, yaitu kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk melaksanakan program strategis nasional,” tegas Tito, seperti dikutip dari Kumparan.
Sanksi Tegas Hingga Pemberhentian
Mantan Kapolri itu tidak segan mengancam dengan sanksi keras bagi kepala daerah yang tidak menunjukkan dukungan terhadap pelaksanaan PSN.
“Kepala daerah yang tidak melaksanakan program strategis nasional dapat dikenai sanksi teguran hingga pemberhentian tetap,” ujarnya.
Tito juga mengingatkan bahwa jika program-program ini sudah digulirkan dan didukung langsung oleh Presiden Prabowo, maka pihaknya tidak segan melakukan pemeriksaan kepada kepala daerah yang dianggap tidak mendukung pelaksanaan PSN.
“Kita tidak ingin ini terjadi, tapi kalau tidak ada dukungan, maka kita lakukan pemeriksaan,” tambah Tito.
12 Program Strategis Nasional Pemerintah Prabowo-Gibran
Berikut daftar 12 program strategis nasional yang wajib dijalankan oleh seluruh kepala daerah:
1. Makan Bergizi Gratis
2. Program 3 Juta Rumah
3. Koperasi Desa Merah Putih
4. Sekolah Rakyat
5. Sekolah Unggul Garuda
6. Rehabilitasi Sekolah
7. Cek Kesehatan Gratis (CKG)
8. Lumbung Pangan
9. Pembangunan Rumah Sakit Berkualitas
10. Penuntasan Tuberkulosis (TBC)
11. Pembangunan Bendungan dan Irigasi
12. Penanganan Sampah
Dengan ultimatum ini, Mendagri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan visi besar Presiden Prabowo untuk pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Sumber : RIAU ONLINE
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 21 Juli 2025
0 Komentar