Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Bawaslu Papua Imbau Paslon Tidak Klaim Kemenangan Sebelum Hasil Resmi KPU

Jayapura, Olemah.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua mengeluarkan imbauan tegas kepada kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk tidak saling mengklaim kemenangan dari hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua yang digelar pada 6 Agustus 2025.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Komisioner Bawaslu Papua Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Yofrey Piryamta Kebelen, kepada wartawan di Jayapura, Kamis (7/8/2025).

“Kami mengimbau semua pihak bisa menahan diri dan menunggu hasil resmi rekapitulasi perhitungan suara yang sedang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua,” tegas Yofrey.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada hasil akhir yang sah karena proses rekapitulasi suara masih berlangsung secara bertahap mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemilihan Distrik (PPD), kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi.

“Mari kita ikuti proses tahapan yang ada hingga akhirnya kita tiba pada tahapan terakhir tingkat provinsi. Di situlah kita bisa melihat dan memastikan hasil akhir dari PSU Pilgub 6 Agustus,” ujarnya.

Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik Akibat Klaim Sepihak

Yofrey menambahkan, klaim sepihak dari salah satu kubu berpotensi menimbulkan kekacauan atau konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Bawaslu berharap semua pihak menunjukkan sikap dewasa dalam berdemokrasi dan menghormati proses yang sedang berjalan.

“Kami berharap semua pihak bisa menghargai proses ini dan tidak membuat klaim yang bisa menimbulkan kekacauan atau konflik di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Hasil Quick Count Berbeda, Bukan Hasil Resmi

Sementara itu, beberapa lembaga survei telah merilis hasil quick count atau hitung cepat PSU Pilgub Papua 2025. Namun, Bawaslu menegaskan bahwa data quick count bukan hasil resmi dan tidak bisa dijadikan dasar untuk mengklaim kemenangan.

Berdasarkan data quick count dari dua lembaga survei:

Poltracking Indonesia menunjukkan pasangan nomor urut 1, Benhur Tomi Mano - Constan Karma (BTM - CK) unggul dengan 50,772 persen suara, dibanding pasangan nomor urut 2, Matius Fakhiri - Aryoko Rumaropen (MARIYO) dengan 49,28 persen. Data masuk: 98,25 persen.

Indikator Politik Indonesia justru merilis hasil berbeda, di mana pasangan MARIYO unggul dengan 50,71 persen, sedangkan BTM - CK memperoleh 49,29 persen.

Perbedaan hasil quick count ini semakin memperkuat pentingnya menunggu hasil resmi yang akan diumumkan oleh KPU Papua setelah proses rekapitulasi selesai di semua tingkatan.

Bawaslu Papua mengajak seluruh masyarakat Papua, tim sukses, relawan, dan pendukung kedua pasangan calon untuk tetap menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan di seluruh wilayah Papua hingga tahapan Pilgub benar-benar selesai dan hasil akhir diumumkan secara resmi.


Sumber : Anak Kampung

Editor : Redaksi Olemah

Website      : www.olemah.com

Diterbitkan : 08 Agustus 2025

Posting Komentar

0 Komentar