Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Amnesty International Kecam Keras Dugaan Serangan Drone Tewaskan Siswa SMK di Yahukimo

JAYAPURA, Olemah.com – Dugaan serangan pesawat nirawak (drone) di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa malam, 25 November 2025, yang menewaskan seorang siswa SMK dan melukai satu warga sipil lainnya, memicu kecaman internasional. Amnesty International Indonesia (AII) menilai insiden ini sebagai bentuk kekejaman dan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid, dalam pernyataannya melalui amnesty.id, menegaskan bahwa peristiwa ini kembali menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi warga sipil di tengah eskalasi konflik di Papua.

“Kami mengecam keras kekejaman dalam bentuk serangan drone yang menewaskan satu warga sipil dan melukai satu warga lainnya di Yahukimo,” ujar Usman, Jumat (29/11/2025).

AII Desak Investigasi Independen dan Transparan

Amnesty International mendesak Pemerintah Indonesia, terutama aparat keamanan, untuk mematuhi kewajiban hukum internasional terkait perlindungan warga sipil. AII meminta agar negara memastikan adanya pemisahan tegas antara target kombatan dan masyarakat sipil dalam operasi keamanan.

AII juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia melakukan penyelidikan mendalam, cepat, dan tidak memihak.

“Segera bentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengusut insiden berdarah ini. Polisi juga harus segera mengungkap ke publik siapa pemilik drone tersebut,” tegas Usman.

Selain itu, AII menyerukan Komnas HAM dan lembaga independen lain untuk turun langsung melakukan investigasi terbuka dan imparsial demi keadilan keluarga korban.

Lebih jauh, Amnesty menuntut agar kasus ini diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer, apa pun latar belakang pelakunya.

“Siapa pun pelakunya, baik aktor negara maupun non-negara, kasus ini harus diadili melalui peradilan umum sebagaimana diatur dalam KUHP,” tegasnya.

Kronologi Kejadian: Siswa SMK Tewas Saat Tidur

Serangan drone tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 21.00 WIT, saat sebuah perangkat tak berawak menjatuhkan benda yang diduga granat ke salah satu rumah warga di kawasan Jalan Gunung, Kota Dekai.

Korban tewas adalah Listin Atis Sam, seorang siswa SMK Negeri 2 Dekai, yang meninggal saat sedang tertidur di dalam rumah. Satu warga lainnya mengalami luka.

Keesokan harinya, 27 November 2025, warga setempat membawa jenazah korban ke rumah dinas Bupati Yahukimo sebagai bentuk protes dan tuntutan pertanggungjawaban atas jatuhnya korban sipil dalam peristiwa ini.

Aksi tersebut berlangsung dengan penjagaan ketat serta dipenuhi seruan agar operasi keamanan di wilayah sipil segera dihentikan.

Tuntutan Warga: Stop Penggunaan Drone di Area Pemukiman

Insiden ini menambah daftar panjang kekerasan di wilayah Yahukimo yang berdampak langsung pada masyarakat sipil. Warga menuntut agar penggunaan drone bersenjata di area pemukiman dihentikan sepenuhnya.

Mereka juga mendesak pemerintah daerah, DPRK, dan lembaga hukum untuk mengambil langkah nyata melindungi warga sipil dari operasi yang berpotensi memakan korban.

Catatan Akhir

Peristiwa ini kembali menyoroti kompleksitas keamanan di Papua serta kebutuhan mendesak bagi negara untuk menjamin keselamatan masyarakat sipil. Amnesty International menegaskan bahwa tanpa akuntabilitas dan transparansi, pola kekerasan terhadap warga sipil di Papua akan terus berulang.

Kasus ini kini menunggu tindak lanjut resmi dari Kepolisian RI, Komnas HAM, serta pemerintah pusat terkait dugaan pelanggaran berat dalam operasi keamanan tersebut.


Sumber : **

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 29 November 2025 




Posting Komentar

0 Komentar