Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Gubernur Papua Tegaskan Tak Ada Izin Baru Sawit, Fokus Alih Fungsi Lahan

Jayapura, Olemah.com – Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri menegaskan Pemerintah Provinsi Papua tidak akan mengeluarkan izin baru untuk pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit, khususnya yang berpotensi merusak struktur tanah dan lingkungan hidup di Bumi Cenderawasih.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Mathius saat memberikan keterangan di Jayapura, Kamis. Ia meminta agar pernyataannya tidak dipelintir dan disampaikan secara utuh kepada publik.

“Saya minta ini diluruskan dan ditulis dengan baik. Apa yang saya sampaikan ini adalah arahan Presiden kepada kami para gubernur dan bupati, bukan perintah membuka kebun sawit baru, melainkan peralihan fungsi lahan,” tegasnya.

Menurut Mathius, kebijakan Pemerintah Provinsi Papua terkait perkebunan sawit merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto kepada para kepala daerah. Arahan tersebut menekankan penataan ulang dan evaluasi perizinan, bukan ekspansi sawit baru.

Ia menjelaskan, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah menata kembali perkebunan sawit yang telah memiliki izin, terutama perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perusahaan yang tidak aktif dan tidak memenuhi kewajibannya akan kami evaluasi, dan izinnya kami cabut,” ujarnya.

Gubernur Mathius mengungkapkan, hingga tahun 2025 Pemerintah Provinsi Papua telah mencabut sejumlah izin perkebunan sawit karena perusahaan terkait tidak membayar kewajiban yang telah ditetapkan.

“Sudah ada izin yang kami cabut. Saya juga sudah perintahkan kepala dinas untuk segera menindaklanjuti perusahaan-perusahaan yang bermasalah,” katanya.

Lebih lanjut, Mathius menegaskan bahwa lahan bekas perkebunan sawit yang izinnya dicabut tidak akan dialihkan kembali untuk pengembangan sawit. Pemerintah daerah justru akan mendorong pemanfaatan lahan tersebut untuk komoditas lain yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Salah satu komoditas yang diprioritaskan adalah kakao, sejalan dengan program dari Kementerian Pertanian.

“Saya sudah mendapatkan bantuan bibit kakao dari Menteri Pertanian. Lahan-lahan PTP yang sudah lama tidak dikerjakan akan dimanfaatkan untuk peremajaan, bukan untuk membuka sawit baru yang berisiko merusak tanah,” jelasnya.

Selain penataan lahan, Gubernur Mathius juga mewajibkan perusahaan sawit yang masih beroperasi di Papua untuk membangun pabrik pengolahan di daerah setempat. Kebijakan ini bertujuan agar Papua tidak lagi hanya menjadi pemasok bahan mentah.

“Saya wajibkan perusahaan sawit yang sudah ada membangun pabrik di Papua. Jangan lagi kirim crude palm oil (CPO) ke luar daerah. Harus ada nilai tambah dan lapangan kerja bagi masyarakat Papua,” tegasnya.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keberpihakan kepada masyarakat lokal, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam Papua dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.


Sumber : ANTARA 

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 03 Januari 2026

Posting Komentar

0 Komentar