Brigadir Polisi (Brigpol) YM, anggota Polres Rote Ndao, kini resmi ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT sejak 17 Maret 2026.
Penahanan ini dilakukan setelah YM diduga mencuri uang milik seorang pelanggan di sebuah salon kecantikan di Kota Baa, Kabupaten Rote Ndao.
Kronologi Kasus Pencurian
Peristiwa bermula pada 6 Maret 2026, ketika seorang pelanggan salon berinisial S, yang dikenal sebagai Mama Portu, kehilangan sejumlah uang saat berada di lokasi usaha tersebut.
Kasus kemudian dilaporkan melalui layanan pengaduan masyarakat 110, dan aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam pemeriksaan awal, Brigpol YM mengakui perbuatannya. Uang yang diambil juga telah diamankan sebagai barang bukti.
Meski Dimaafkan, Proses Hukum Tetap Berjalan
Meski korban telah memberikan maaf, proses hukum terhadap Brigpol YM tetap dilanjutkan.
Hal ini karena kasus tersebut tidak hanya menyangkut kerugian pribadi, tetapi juga pelanggaran kode etik dan disiplin sebagai anggota Polri.
Polda NTT menegaskan bahwa institusi tidak akan mentoleransi tindakan pelanggaran hukum oleh anggotanya.
Terungkap Riwayat Pelanggaran Sebelumnya
Fakta lain yang memperberat posisi Brigpol YM adalah riwayat pelanggaran sebelumnya.
Ia diketahui pernah terlibat dalam:
Kasus penipuan dan penggelapan handphone
Dugaan calo penerimaan calon siswa (casis) Polri
Kasus pencurian iPhone 6S yang sempat diselesaikan secara mediasi
Dalam kasus iPhone tersebut, YM mengakui perbuatannya dan mengembalikan barang serta membayar ganti rugi.
Terancam Sanksi Berat hingga Pemecatan
Saat ini, Brigpol YM menjalani pemeriksaan intensif di Polda NTT.
Ia berpotensi menghadapi:
Sanksi disiplin berat
Proses pidana
Hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Sorotan Publik dan Kepercayaan Institusi
Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Pengamat menilai, transparansi dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sumber : TRIBUN-MEDAN.COM
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 22 Maret 2026

0 Komentar