Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Polwan Brigpol YM Ditahan, Kasus Pencurian dan Penipuan Terungkap di NTT

JAKARTA, OLEMAH.COM – Kasus yang menjerat seorang polisi wanita (Polwan) di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan publik setelah terungkap dugaan pencurian dan riwayat penipuan yang dilakukan oleh oknum aparat tersebut.

Brigadir Polisi (Brigpol) YM, anggota Polres Rote Ndao, kini resmi ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT sejak 17 Maret 2026.

Penahanan ini dilakukan setelah YM diduga mencuri uang milik seorang pelanggan di sebuah salon kecantikan di Kota Baa, Kabupaten Rote Ndao.

Kronologi Kasus Pencurian

Peristiwa bermula pada 6 Maret 2026, ketika seorang pelanggan salon berinisial S, yang dikenal sebagai Mama Portu, kehilangan sejumlah uang saat berada di lokasi usaha tersebut.

Kasus kemudian dilaporkan melalui layanan pengaduan masyarakat 110, dan aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam pemeriksaan awal, Brigpol YM mengakui perbuatannya. Uang yang diambil juga telah diamankan sebagai barang bukti.

Meski Dimaafkan, Proses Hukum Tetap Berjalan

Meski korban telah memberikan maaf, proses hukum terhadap Brigpol YM tetap dilanjutkan.

Hal ini karena kasus tersebut tidak hanya menyangkut kerugian pribadi, tetapi juga pelanggaran kode etik dan disiplin sebagai anggota Polri.

Polda NTT menegaskan bahwa institusi tidak akan mentoleransi tindakan pelanggaran hukum oleh anggotanya.

Terungkap Riwayat Pelanggaran Sebelumnya

Fakta lain yang memperberat posisi Brigpol YM adalah riwayat pelanggaran sebelumnya.

Ia diketahui pernah terlibat dalam:

Kasus penipuan dan penggelapan handphone

Dugaan calo penerimaan calon siswa (casis) Polri

Kasus pencurian iPhone 6S yang sempat diselesaikan secara mediasi

Dalam kasus iPhone tersebut, YM mengakui perbuatannya dan mengembalikan barang serta membayar ganti rugi.

Terancam Sanksi Berat hingga Pemecatan

Saat ini, Brigpol YM menjalani pemeriksaan intensif di Polda NTT.

Ia berpotensi menghadapi:

Sanksi disiplin berat

Proses pidana

Hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Sorotan Publik dan Kepercayaan Institusi

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Pengamat menilai, transparansi dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


Sumber : TRIBUN-MEDAN.COM 

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 22 Maret 2026

Posting Komentar

0 Komentar