RAJA AMPAT, OLEMAH.COM – DPRK Raja Ampat bergerak cepat menindaklanjuti penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2025 dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus), Selasa (7/4/2026).
Langkah ini diambil usai sidang resmi penyerahan dokumen LKPJ oleh pemerintah daerah kepada DPRK sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Ketua DPRK Raja Ampat, Muhammad Taufik Sarasa, menegaskan bahwa pembentukan Pansus dilakukan segera untuk memastikan dokumen LKPJ dibahas secara mendalam dan transparan.
“Tadi kami telah melakukan sidang LKPJ, di mana Bupati Raja Ampat menyerahkan dokumen kepada DPRK. Setelah ini kami akan menyusun jadwal dan menunjuk anggota untuk masuk dalam Pansus,” ujarnya.
Pansus Siap Turun Lapangan
Menurut Taufik, pembentukan Pansus tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga akan menyentuh realisasi program di lapangan.
Pansus nantinya akan melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai kegiatan pembangunan sepanjang tahun 2025 guna memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pansus tidak hanya membahas di dalam kantor, tetapi juga akan turun langsung mengecek seluruh kegiatan tahun 2025,” tegasnya.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah benar-benar selaras dengan program pembangunan yang telah direncanakan.
Dokumen LKPJ Sempat Dikembalikan
Dalam kesempatan tersebut, DPRK juga mengungkap fakta penting terkait dokumen LKPJ yang sebelumnya diserahkan pemerintah daerah pada 30 Maret 2026.
Dokumen tersebut dinilai belum lengkap dan tidak sesuai ketentuan.
“Dokumen yang diserahkan saat itu hanya satu rangkap, bukan 25 rangkap seperti yang beredar,” jelas Taufik.
Selain itu, DPRK menemukan sejumlah kekurangan dalam penyusunan dokumen, termasuk belum mengacu secara penuh pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta peraturan dari Kementerian Dalam Negeri terkait penyusunan LKPJ.
Akibatnya, dokumen tersebut sempat dikembalikan untuk diperbaiki oleh pemerintah daerah sebelum akhirnya diserahkan kembali dalam bentuk yang lebih lengkap.
Pengawasan Ketat DPRK
DPRK Raja Ampat menegaskan akan mengawal ketat proses pembahasan LKPJ melalui Pansus sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan anggaran daerah.
Setelah jadwal kerja ditetapkan, anggota Pansus akan segera ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) dan mulai bekerja, termasuk berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRK Raja Ampat ingin memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Pembentukan Pansus LKPJ 2025 ini menjadi momentum penting bagi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Raja Ampat, sekaligus memperkuat fungsi kontrol DPRK terhadap jalannya pembangunan daerah.
Sumber : doberainews.com
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 13 April 2026

0 Komentar