Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

PFM Siap Hadapi Laporan 323 Anggota MRP ke BK DPD RI, Tegaskan Fokus Bela Papua Barat Daya

Olemah.com, Jakarta – Anggota DPD RI daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, menegaskan kesiapannya menghadapi rencana pelaporan ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI yang dijadwalkan pada 7 April mendatang yang  melaporkan Oknum anggota DPD RI dari tanah papua yang memaksakan untuk menyatukan saksi berat

 dan juga Laporan tersebut diinisiasi oleh Ketua Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) Se-Tanah Papua, Agustinus Anggaibak, bersama 323 anggota MRP. Langkah ini merupakan respons atas kritik yang disampaikan PFM terhadap kinerja lembaga kultural tersebut.

Dalam siaran langsung melalui akun TikTok pribadinya, PFM menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dari sikap yang telah diambil. Ia menyebut kritik yang disampaikannya merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat di tingkat nasional.

“Saya adalah penyambung lidah rakyat Papua di tingkat pusat. Jika perjuangan saya menyuarakan jeritan hati rakyat dianggap sebuah kesalahan oleh segelintir pihak, maka saya siap bertanggung jawab sepenuhnya,” tegas PFM.

Namun demikian, PFM juga meluruskan bahwa fokus perjuangannya secara konstitusional adalah untuk wilayah daerah pemilihannya, yakni Papua Barat Daya, bukan seluruh Tanah Papua.

Menurutnya, langkah pelaporan tersebut tidak akan menghentikan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah yang diwakilinya. Ia bahkan menyatakan siap menghadapi proses di Badan Kehormatan DPD RI.

“Demi perjuangan rakyat Papua Barat Daya, saya siap dipanggil BK DPD RI, meskipun harus dilaporkan oleh 323 anggota MRP sekalipun,” lanjutnya.

Situasi ini menandai meningkatnya dinamika politik di Tanah Papua, terutama terkait hubungan antara lembaga perwakilan daerah dan lembaga kultural seperti MRP. Kritik terhadap kinerja MRP menjadi isu sensitif, mengingat lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga hak-hak Orang Asli Papua (OAP).

Sejumlah pengamat menilai polemik ini dapat menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh pihak untuk memperkuat fungsi kelembagaan dalam melayani kepentingan masyarakat secara adil dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi lanjutan dari pihak MRP terkait tindak lanjut laporan ke BK DPD RI tersebut.


Sumber : Paul F Mayor

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 04 April 2026

Posting Komentar

0 Komentar