JAYAPURA, OLEMAH.COM – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis digital dengan menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) penatausahaan serta pelaporan keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Rabu (20/5/2026), di Hotel Aston Jayapura.
Kegiatan strategis tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Provinsi Papua Pegunungan, Dr. Lukas Kosay, S.E., M.Si, yang mewakili Gubernur Papua Pegunungan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Provinsi Papua Pegunungan Yakobus Way, S.E., M.Si, para narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pejabat eselon III dan IV, bendahara OPD, pengelola keuangan daerah, operator SIPD, serta peserta dari delapan kabupaten di wilayah Papua Pegunungan.
Pengelolaan Keuangan Daerah Disebut Urat Nadi Pemerintahan
Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Asisten III Dr. Lukas Kosay, ditegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan fondasi utama jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, profesional, dan sesuai regulasi nasional.
“Pengelolaan keuangan daerah adalah urat nadi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ujar Lukas Kosay dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa tata kelola keuangan yang baik bukan hanya soal administrasi, tetapi menjadi ukuran kualitas pelayanan publik dan keberhasilan pembangunan daerah.
Pemprov Targetkan Tata Kelola Modern dan Transparan
Lukas Kosay menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan terus mendorong seluruh OPD untuk bekerja secara profesional dan memanfaatkan sistem digital dalam pengelolaan keuangan.
Menurutnya, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan sekadar target administratif, tetapi menjadi standar minimal tata kelola pemerintahan yang baik.
“Opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan kewajiban dan standar minimal dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh peserta Bimtek serius mengikuti pelatihan dan memahami seluruh mekanisme SIPD agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun keterlambatan laporan keuangan daerah.
Dasar Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah
Kepala Bidang terkait, Debi Dince Yoweni, S.E., M.M., dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi nasional, antara lain:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Mei 2026.
Ratusan ASN dan Bendahara Ikut Bimtek
Dalam laporan panitia disebutkan bahwa peserta kegiatan berasal dari Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan delapan kabupaten di wilayah Papua Pegunungan.
Peserta terdiri dari:
1. Bendahara OPD
2. Pengelola keuangan daerah
3. Operator SIPD
4. ASN bidang keuangan
Pemerintah berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknis dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap seluruh bendahara dan pengelola keuangan dapat mengelola keuangan daerah dengan baik sesuai regulasi Republik Indonesia,” ujar Debi Dince Yoweni.
SIPD Jadi Sistem Wajib Nasional
Narasumber dari Kemendagri, Ananto Budiono, S.E., menjelaskan bahwa SIPD kini menjadi sistem wajib nasional dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, seluruh daerah di Indonesia wajib menggunakan SIPD mulai dari:
1. Perencanaan
2. Penganggaran
3. Penatausahaan
4. Pelaporan keuangan daerah.
Ia menegaskan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah saat ini sudah berbasis digitalisasi sehingga ASN dituntut mampu menjalankan proses secara sistematis sesuai regulasi.
“Sekarang pengelolaan keuangan daerah sifatnya digitalisasi sehingga ASN harus mampu menjalankan proses secara sistematis,” jelas Ananto Budiono.
Integrasi Satu Data Nasional
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa penggunaan SIPD menjadi bagian dari implementasi program nasional satu data Indonesia.
Melalui SIPD, seluruh data perencanaan, penganggaran, dan laporan keuangan daerah dapat terintegrasi secara nasional.
Pemerintah berharap sistem tersebut mampu meningkatkan transparansi dan mempercepat pelayanan publik di daerah.
Kendala Papua Pegunungan Jadi Perhatian
Meski SIPD telah diterapkan di seluruh kabupaten dan provinsi di Papua Pegunungan, pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan.
Beberapa kendala tersebut antara lain:
1. Jaringan internet
2. Infrastruktur teknologi
3. Adaptasi SDM terhadap sistem digital
4. Perubahan regulasi setiap tahun.
Karena itu, pelatihan peningkatan kapasitas ASN dianggap sangat penting agar seluruh pengelola keuangan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan sistem terbaru.
Materi Bimtek Fokus Praktik Teknis
Materi yang diberikan dalam pelatihan mencakup:
1. Penatausahaan keuangan daerah
2. Penyusunan laporan keuangan
3. Penerbitan SPP dan SP2D
4. Pengoperasian aplikasi SIPD
5. Penyusunan buku besar
6. Penyusunan tujuh laporan keuangan daerah.
Peserta juga diberikan simulasi bisnis proses pengelolaan keuangan daerah berbasis digital sesuai sistem SIPD.
ASN Diminta Tidak Sering Diganti
Dalam kesempatan tersebut, panitia juga meminta pemerintah daerah agar tidak terlalu sering mengganti bendahara maupun operator keuangan yang sudah mengikuti pelatihan.
Menurut panitia, pergantian personel terlalu cepat membuat proses adaptasi terhadap SIPD menjadi terganggu.
“Kalau bendahara yang sudah ikut pelatihan diganti, maka yang baru akan sulit menyesuaikan diri dengan aplikasi SIPD,” ujar panitia.
ASN Diingatkan Jaga Integritas
Asisten III Lukas Kosay juga mengingatkan seluruh peserta agar menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah dan menghindari praktik yang bertentangan dengan hukum.
Ia menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran daerah harus dipertanggungjawabkan secara baik dan transparan.
“Administrasi harus tertib, setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan dengan integritas,” tegasnya.
Pelaksanaan Bimtek SIPD dan peningkatan kapasitas ASN di Papua Pegunungan menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan modern berbasis digital. Pemerintah berharap seluruh ASN dan pengelola keuangan daerah mampu meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta kualitas laporan keuangan demi mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Papua Pegunungan.
Sumber : Kaki Abu
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 20 Mei 2026



0 Komentar