Dua pelaku berinisial CFA (16) dan HSW (16) berhasil diamankan polisi hanya beberapa saat setelah menjalankan aksi kejahatan jalanan tersebut.
Korban Dijambret Saat Berkendara
Korban diketahui bernama Makdalena (40), yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Ardipura II.
Menurut informasi yang dihimpun, kedua pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor lalu melakukan aksi penjambretan dengan cara menabrak korban hingga terjatuh ke jalan.
Setelah korban jatuh, pelaku langsung mengambil handphone milik korban dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Pelarian Pelaku Berakhir di Depan Taman Imbi
Usai kejadian, korban bersama warga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Namun pelarian kedua remaja tersebut tidak berlangsung lama setelah mereka mengalami kecelakaan di depan kawasan Taman Imbi.
Salah satu pelaku berhasil diamankan warga bersama anggota Resmob yang saat itu sedang melakukan patroli hunting kejahatan jalanan di wilayah Kota Jayapura.
Polisi Tangkap Pelaku Kedua di Hamadi
Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan awal, Tim Resmob kemudian berhasil menangkap satu pelaku lainnya di kawasan Hamadi.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
Satu unit handphone milik korban
Satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi
Polisi: Pelaku Sudah Beberapa Kali Beraksi
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah Ali, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian dan penjambretan di wilayah Kota Jayapura.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Alamsyah Ali.
Polisi Imbau Warga Waspada
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, terutama pada malam hari.
Selain itu, warga diminta segera melapor melalui Call Center 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan di wilayah Kota Jayapura.
Kasus jambret di Jayapura Selatan kembali menjadi perhatian masyarakat terkait meningkatnya aksi kejahatan jalanan di Kota Jayapura. Polisi berharap masyarakat tetap waspada dan aktif bekerja sama dengan aparat keamanan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Sumber : Anak Kampung
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 21 Mei 2026

0 Komentar