Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Dua Remaja Pelaku Jambret di Jayapura Ditangkap Resmob Usai Tabrak Korban dan Kabur

JAYAPURA, OLEMAH.COM – Aksi penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Ardipura II, Distrik Jayapura Selatan, berhasil digagalkan Tim Unit VI Resmob Satreskrim Polresta Jayapura Kota pada Selasa malam (19/5/2026).

Dua pelaku berinisial CFA (16) dan HSW (16) berhasil diamankan polisi hanya beberapa saat setelah menjalankan aksi kejahatan jalanan tersebut.

Korban Dijambret Saat Berkendara

Korban diketahui bernama Makdalena (40), yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Ardipura II.

Menurut informasi yang dihimpun, kedua pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor lalu melakukan aksi penjambretan dengan cara menabrak korban hingga terjatuh ke jalan.

Setelah korban jatuh, pelaku langsung mengambil handphone milik korban dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Pelarian Pelaku Berakhir di Depan Taman Imbi

Usai kejadian, korban bersama warga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Namun pelarian kedua remaja tersebut tidak berlangsung lama setelah mereka mengalami kecelakaan di depan kawasan Taman Imbi.

Salah satu pelaku berhasil diamankan warga bersama anggota Resmob yang saat itu sedang melakukan patroli hunting kejahatan jalanan di wilayah Kota Jayapura.

Polisi Tangkap Pelaku Kedua di Hamadi

Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan awal, Tim Resmob kemudian berhasil menangkap satu pelaku lainnya di kawasan Hamadi.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

Satu unit handphone milik korban

Satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi

Polisi: Pelaku Sudah Beberapa Kali Beraksi

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah Ali, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian dan penjambretan di wilayah Kota Jayapura.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Alamsyah Ali.

Polisi Imbau Warga Waspada

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, terutama pada malam hari.

Selain itu, warga diminta segera melapor melalui Call Center 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan di wilayah Kota Jayapura.

Kasus jambret di Jayapura Selatan kembali menjadi perhatian masyarakat terkait meningkatnya aksi kejahatan jalanan di Kota Jayapura. Polisi berharap masyarakat tetap waspada dan aktif bekerja sama dengan aparat keamanan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


Sumber : Anak Kampung

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 21 Mei 2026

Posting Komentar

0 Komentar